Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Polda Kaltim Ungkap 1.491 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Amankan 1.874 Tersangka

182
×

Polda Kaltim Ungkap 1.491 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Amankan 1.874 Tersangka

Share this article
a6d8b09c 3ac7 4459 be6d fe835902bee0
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.491 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga November 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.191 kasus berhasil diselesaikan (crime clearance).

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 1.874 tersangka, terdiri dari 1.752 laki-laki dan 122 perempuan.

Selama periode tersebut, aparat juga menyita berbagai jenis narkotika dan obat terlarang dengan total jumlah yang signifikan, di antaranya sabu: 135.473,23 gram (sekitar 135 kg); ganja: 3.070,73 gram (sekitar 3,7 kg); ekstasi: 6.764,5 gram; obat daftar G: 85.949 butir; Betamin: 1,9 gram; tembakau gorila: 23,81 gram dan cairan sinte: 205,3 mililiter.

AKBP Rezkhy Satya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan peredaran dan transaksi narkoba di lingkungannya. Laporan masyarakat disebut sangat membantu aparat dalam melakukan penindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan KUHAP, baik secara formil maupun materil.

Rezkhy menegaskan bahwa tindak pidana narkoba merupakan extraordinary crime yang membutuhkan penanganan khusus dan tidak dapat dilakukan sembarangan, terlebih dalam kondisi penangkapan tangan (OTT) oleh masyarakat.

“Jika masyarakat menemukan dugaan peredaran narkoba, segera libatkan kepolisian agar proses penanganan dan barang bukti dapat diproses secara legal sesuai aturan,” ujarnya, Jumat, 28 November 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110. “Polda Kaltim dan jajaran berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” tegasnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *