KUKAR: Gerak-gerik seorang pria di sekitar gedung sarang burung walet pada dini hari mengundang kecurigaan warga Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Aktivitas pria tersebut terekam kamera CCTV saat berada di sekitar gedung walet milik warga di RT 006, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Rekaman kamera pengawas itu kemudian menjadi petunjuk bagi jajaran Polsek Kenohan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi tersebut.
Informasi mengenai keberadaan seseorang yang mencurigakan itu diterima polisi dari masyarakat. Dalam rekaman, pria tersebut terlihat berada di sekitar gedung sebelum masuk ke dalam bangunan.
Berbekal informasi dan rekaman CCTV tersebut, personel Polsek Kenohan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (34), yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan, CCTV menjadi salah satu petunjuk yang digunakan penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
“Penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyidikan sesuai prosedur. Kami telah membuat laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu flashdisk merek VEGER yang berisi rekaman CCTV serta satu bilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter dan gagang berbahan kayu.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IX/2026/SPKT/Polsek Kenohan/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kaltim tertanggal 15 September 2026.
Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, sesuai konstruksi perkara yang masih didalami.
Giri menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan melengkapi keterangan saksi maupun alat bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
“Proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan pembuktian serta asas praduga tak bersalah,” tuturnya.
Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk dalam pengungkapan perkara, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*van)

















