Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Sembunyikan Sabu di Balik Bungkus Rokok, Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi di Kembang Janggut

265
×

Sembunyikan Sabu di Balik Bungkus Rokok, Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi di Kembang Janggut

Share this article
Ilustrasi Penggunaan Narkotika. (istimewa)
Ilustrasi Penggunaan Narkotika. (istimewa)
Example 468x60

KUKAR: Berawal dari laporan warga, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Kembang Janggut.

“Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan masyarakat,” ujarnya Senin (14/9/2026).

Setelah melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang remaja berusia 17 tahun berada di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Kembang Janggut, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Polisi kemudian mengamankan remaja tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah yang ditempatinya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram.

Barang yang diduga sabu tersebut ditemukan tersimpan di balik bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya plastik klip, pipet, pipet kaca, telepon seluler, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima dari masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika, termasuk di wilayah pedesaan.

Setelah diamankan, remaja tersebut bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Dedi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang diamankan serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *