Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Parkir Sembarangan Marak, Dishub dan Satlantas Balikpapan Tempelin Stiker dan Kempeskan Ban

178
×

Parkir Sembarangan Marak, Dishub dan Satlantas Balikpapan Tempelin Stiker dan Kempeskan Ban

Share this article
1be71e3a 1a6a 43a8 b494 201ead34eeb7
Dishub dan Satlantas Polresta Balikpapan, saat melakukan sosialisasi penertiban parkir di Jalan Puspoyudo, pada hari Kamis, 4 Desember 2025.(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Tingginya pelanggaran parkir sembarangan di sejumlah titik jalan utama Kota Balikpapan mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Balikpapan, untuk memperketat penertiban.

Tidak hanya menempelkan stiker pelanggaran, petugas juga melakukan pengempesan ban hingga penilangan bagi kendaraan yang membandel.

Danru Penindakan Dishub Balikpapan, Rayen mengatakan penertiban parkir hari ini menyasar kendaraan yang menempati trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan BJBJ, Asnawi Arbain, MT Haryono, kawasan Puspoyudo, hingga Jalan Ahmad Yani.

“Hari ini fokus kami adalah kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan. Tindakan yang dilakukan mulai dari penempelan stiker hingga pengempesan ban. Ini bukan kegiatan baru sudah satu minggu lebih, kami rutin melakukan penertiban di berbagai titik,” ujarnya, saat melakukan sosialisasi di Jalan Puspoyudo, pada hari Kamis, 4 Desember 2025.

Rayen menegaskan bahwa Dishub masih berada pada tahap sosialisasi. Sementara kewenangan penindakan berupa tilang ada pada Satlantas Polresta Balikpapan. “Pengempesan dilakukan melihat tingkat pelanggaran. Kalau ada rambu larangan parkir tapi tetap dilanggar, itu ditilang langsung oleh polisi,” tambahnya.

Sementara itu, Danru 1652 Satlantas Polresta Balikpapan, Aiptu Gufron menyebut bahwa penindakan lebih tegas berlaku di kawasan tertib lalu lintas yang sudah terhubung dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Untuk kawasan yang sudah terpasang ETLE, pelanggaran akan otomatis terekam. Kalau di jalan-jalan kecil atau dalam kota, petugas masih memberikan teguran,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan sosialisasi dilakukan secara terpadu bersama Dishub, dan wilayah penertiban akan diperluas ke sejumlah titik lain yang masih ditemukan pelanggaran parkir.

Upaya gabungan Dishub dan Satlantas ini diharapkan mampu menekan tingginya angka pelanggaran parkir liar yang selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pejalan kaki. Pemerintah meminta warga mematuhi aturan parkir untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Balikpapan.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *