Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Jejak Motor Curian Terendus di Facebook, Pemuda 17 Tahun Dibekuk Saat Nyenyak Tidur di Mangkurawang

247
×

Jejak Motor Curian Terendus di Facebook, Pemuda 17 Tahun Dibekuk Saat Nyenyak Tidur di Mangkurawang

Share this article
Pelaku dan Barang Bukti Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polres Kukar)
Pelaku dan Barang Bukti Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polres Kukar)
Example 468x60

KUKAR: Unit Reskrim Polsek Sangasanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

Menariknya, polisi berhasil menemukan jejak kendaraan curian melalui unggahan di media sosial Facebook hingga mengarah kepada seorang anak berusia 17 tahun yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Peristiwa itu berlangsung di sebuah gudang yang berada di samping rumah warga di Jalan Yos Sudarso Gang Setia Kawan, Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangasanga pada pagi harinya,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangasanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari media sosial Facebook mengenai unggahan sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian dan berada di sekitar wilayah Tenggarong.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan petugas hingga mengarah ke keberadaan terduga pelaku di rumah keluarganya kawasan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi,” jelasnya.

Sekitar pukul 10.30 WITA, Tim Alligator mendatangi rumah tersebut. NAS ditemukan sedang tidur di dalam kamar dan langsung diamankan polisi.

Petugas juga mengamankan satu unit Yamaha Mio Gear yang diduga merupakan sepeda motor hasil pencurian.

“Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan awal, NAS diketahui masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Ironisnya, NAS diketahui masih menjalani program bebas bersyarat setelah sebelumnya menjalani pembinaan di Lapas Anak dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani bebas bersyarat dalam perkara yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor,” tuturnya.

Dalam perkara tersebut, NAS disangkakan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Namun, lantaran masih di bawah umur, proses penanganannya tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ABH dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *