KUKAR: Persoalan lahan garapan di Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berujung aksi kekerasan. Seorang pasangan suami istri menjadi korban pembacokan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi saat persoalan terkait lahan garapan pertanian diduga memanas. Pasangan suami istri yang menjadi korban diketahui merupakan warga SP5, Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman.
Sang suami mengalami luka cukup serius pada bagian tangan dan bahu. Sementara istrinya mengalami luka pada bagian punggung akibat insiden tersebut.
Perwakilan warga, Muhib Bin Ali, turut menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia menilai persoalan terkait lahan semestinya dapat diselesaikan melalui jalur yang tidak melibatkan kekerasan.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa warga. Persoalan lahan seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak sampai menimbulkan korban,” ujarnya saat ditemui di Polres Kukar, Kamis (24/9/2026).
Muhib menjelaskan, pihak keluarga bersama sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Mapolres Kukar untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara. Mereka juga meminta kepolisian memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai aturan.
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan lahan garapan pertanian di Desa Rantau Hempang. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, korban memiliki surat kuasa untuk menggarap lahan tersebut.
Namun, persoalan kemudian muncul terkait batas serta luasan lahan yang digarap. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu hingga terjadi aksi penimpasan atau pembacokan terhadap korban.
“Informasi yang kami terima, korban memang memiliki surat kuasa untuk menggarap lahan. Kemudian muncul persoalan mengenai batas dan luasan lahan yang akhirnya berkembang menjadi tindakan kekerasan,” jelasnya.
Muhib mengatakan pihak keluarga korban berharap kasus tersebut ditangani secara profesional dan apabila terduga pelaku terbukti bersalah, dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun antarsuku. Pasalnya, korban dan terduga pelaku diketahui sama-sama berdomisili di kawasan SP5.
“Kami berharap masalah ini cukup menjadi persoalan hukum antara pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai berkembang menjadi persoalan antarkelompok. Keamanan dan kondusivitas wilayah harus tetap dijaga,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial H (43) yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan.
Terduga pelaku diamankan personel kepolisian di kediamannya di wilayah Muara Kaman tidak lama setelah kejadian. Selanjutnya, H dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan saat ini yang bersangkutan berada di sel Mapolres Kukar. Untuk kondisi di lokasi kejadian sendiri, situasi masih aman dan kondusif,” pungkasnya. (*van)

















