Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Bayi Tak Bernyawa dalam Tas di Tenggarong Seberang

211
×

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Bayi Tak Bernyawa dalam Tas di Tenggarong Seberang

Share this article
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Tenggarong Sebrang)
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Tenggarong Sebrang)
Example 468x60

KUKAR:  Penemuan mayat bayi laki-laki menggemparkan warga Dusun Suka Sari, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (21/9/2026).

Jasad bayi tersebut ditemukan di dalam tas ransel yang tergantung di dinding dapur sebuah rumah, setelah warga mencium bau busuk dari dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya.

Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial NJE (19) yang diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut sebagai tersangka.

bb pelaku

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Rizky Tovas, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan mengenai penemuan mayat bayi di sebuah rumah yang saat itu ditinggal pemiliknya pulang kampung.

“Awalnya Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang menerima laporan terkait adanya penemuan mayat bayi laki-laki. Kami langsung berkoordinasi dengan Inafis Polres Kukar dan mendatangi TKP,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

Penemuan tersebut bermula pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, saksi menerima informasi dari penjaga warung es susu yang mencium bau busuk dari dalam rumah milik warga.

Saksi kemudian bersama penjaga warung masuk ke dalam rumah melalui pintu samping. Setelah mencari sumber bau menyengat, mereka menemukan sebuah tas ransel yang tergantung di dinding dapur dekat kamar mandi. Di sekitar lokasi juga ditemukan tetesan darah di lantai.

“Setelah ditemukan sumber bau tersebut, saksi kemudian melaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Tenggarong Seberang,” jelasnya.

Sekitar pukul 17.30 Wita, anggota Polsek Tenggarong Seberang bersama Tim Inafis Polres Kukar mendatangi lokasi. Polisi kemudian melakukan olah TKP, memasang garis polisi dan membawa jasad bayi ke Rumah Sakit AWS Samarinda untuk pemeriksaan medis.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai seseorang yang dicurigai berkaitan dengan penemuan bayi tersebut.

Tim Unit Reskrim selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan NJE di rumahnya. Saat menjalani pemeriksaan, perempuan tersebut mengakui bahwa bayi laki-laki yang ditemukan merupakan anak kandungnya.

“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa bayi laki-laki tersebut merupakan anaknya. Bayi itu dilahirkan pada Jumat (18/9/2026),” ungkapnya.

Polisi menduga bayi tersebut meninggal setelah dilahirkan. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian hingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu buah tas ransel warna hitam-biru merek FILA, pakaian, karpet lantai, ember, gayung, serta satu unit telepon seluler.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 76 huruf C Jo Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Untuk saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *