Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

BPBD Kukar Ajak Seluruh Elemen Bersatu Cegah Karhutla, Personel Disiagakan di Muara Badak

213
×

BPBD Kukar Ajak Seluruh Elemen Bersatu Cegah Karhutla, Personel Disiagakan di Muara Badak

Share this article
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Opyarsha Wardana, Senin (27/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Opyarsha Wardana, Senin (27/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai meningkat seiring musim kemarau.

Penanganan karhutla dinilai tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, dunia usaha, hingga relawan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Opyarsha Wardana, menjelaskan bahwa dalam manajemen bencana, BPBD memiliki tiga tahapan utama, yakni prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.

Pada tahap prabencana, BPBD melakukan berbagai upaya mitigasi, seperti sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan rambu-rambu peringatan, hingga penyebaran informasi kewaspadaan.

Saat bencana terjadi, BPBD fokus pada evakuasi, pemadaman, serta penyaluran bantuan logistik. Sementara pada tahap pascabencana dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Opyarsha, Pemerintah Kabupaten Kukar sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran Bupati terkait kewaspadaan terhadap ancaman karhutla. Edaran tersebut telah disampaikan hingga ke tingkat kecamatan, desa, RT, dan relawan sebagai langkah antisipasi memasuki musim kemarau.

“Kami melihat fenomena kebakaran hutan dan lahan yang mulai meningkat, khususnya di Kecamatan Muara Badak. Karena itu kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga lingkungan. Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya BPBD,” jelasnya Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan, penyebab kebakaran masih didominasi faktor kelalaian manusia. Namun, untuk penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan secara sengaja bukan menjadi kewenangan BPBD, melainkan aparat penegak hukum.

“Kalau terkait penindakan hukum, itu menjadi ranah aparat yang berwenang. BPBD fokus pada upaya pencegahan, koordinasi, dan penanganan bencana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kukar, Abdal, mengatakan sebagian besar kejadian karhutla terjadi saat masyarakat membuka lahan pada musim kemarau. Menurutnya, aktivitas tersebut harus dilakukan dengan pengawasan agar api tidak meluas.

Ia mengimbau masyarakat yang melakukan pembakaran terbatas agar tidak meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam.

“Kami tidak bisa serta-merta melarang karena sebagian masyarakat masih bergantung pada aktivitas berkebun. Namun yang terpenting adalah kesadaran untuk mengawasi api agar tidak merambat ke lahan lain maupun hutan di sekitarnya,” katanya.

Abdal mengingatkan, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius, mulai dari kerusakan ekosistem hingga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

Untuk mendukung penanganan di lapangan, BPBD Kukar telah dua kali mengirim personel ke Kecamatan Muara Badak dalam dua hingga tiga pekan terakhir. Masing-masing tim terdiri dari tujuh personel lengkap dengan kendaraan operasional dan peralatan pemadaman.

Menurutnya, pengiriman personel dilakukan setelah menerima permintaan bantuan dari relawan Muara Badak Siaga Bencana (Mubas Sigana), ketika kemampuan penanganan di tingkat lokal sudah tidak mencukupi.

“Jika situasi kembali meningkat, kami siap mengirim personel tambahan. Tidak hanya di Muara Badak, seluruh wilayah Kukar akan kami respons apabila ada laporan kejadian. Personel BPBD juga bersiaga selama 24 jam untuk menghadapi kondisi darurat,” tutupnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *