Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARAPEMKAB KUKAR

Pengelolaan Pujasera Kukar Gandeng Pihak Ketiga, Fokus Bangun Destinasi Kuliner Baru

209
×

Pengelolaan Pujasera Kukar Gandeng Pihak Ketiga, Fokus Bangun Destinasi Kuliner Baru

Share this article
Pujasera Tenggarong, Senin (27/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Pujasera Tenggarong, Senin (27/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan kawasan Pujasera di samping Gedung Ekonomi Kreatif (Kekraf), Kelurahan Timbau, Tenggarong. Langkah tersebut dilakukan agar kawasan tidak sekadar menjadi tempat berjualan, tetapi berkembang menjadi destinasi kuliner dan pusat perputaran ekonomi baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kukar, Muhammad Reza, mengatakan konsep yang diterapkan berbeda dengan penyewaan kios pada umumnya.

Menurutnya, pengelola yang ditunjuk memiliki pengalaman dalam mengembangkan kawasan usaha, sehingga diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

“Kalau hanya menyewakan tenant, Dinas Koperasi bisa melaksanakannya sendiri. Tetapi tujuan kami lebih besar, yakni membangun kawasan agar hidup, ramai dikunjungi, dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya Senin (27/7/2026).

Reza menjelaskan, proses pendaftaran tenant telah ditutup pada 25 Juli dan saat ini memasuki tahap kurasi. Dalam seleksi tersebut, pelaku UMKM asal Kutai Kartanegara menjadi prioritas, terutama yang berdomisili di Tenggarong dan telah memenuhi persyaratan administrasi, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Namun demikian, pengelola juga diberi ruang menghadirkan sejumlah merek kuliner dari luar daerah apabila belum tersedia di Kukar. Kehadiran brand tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik kawasan dan menarik lebih banyak pengunjung.

“Komposisinya tetap didominasi UMKM lokal. Tetapi jika ada merek yang belum ada di Kukar, bisa didatangkan dari Samarinda atau Balikpapan untuk memperkuat daya tarik kawasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kawasan Pujasera direncanakan mulai beroperasi pada pekan kedua Agustus 2026 setelah seluruh proses kurasi dan penataan tenant selesai. Sebelum dibuka untuk umum, pemerintah daerah akan melakukan peluncuran resmi.

Kawasan tersebut nantinya akan menampung sekitar 50 tenant yang terdiri atas dua tenant berukuran besar, sejumlah tenant kecil, serta tenant berbentuk kontainer yang disiapkan untuk pelaku UMKM.

Reza berharap Pujasera mampu menjadi ikon wisata kuliner baru di Tenggarong yang tidak hanya dikunjungi masyarakat Kukar, tetapi juga wisatawan dari Samarinda, Balikpapan, hingga daerah lain di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan kawasan Pujasera merupakan aset milik pemerintah daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dengan struktur organisasi yang jelas.

Menurutnya, selain menjadi pusat pemberdayaan UMKM, kawasan tersebut juga dirancang sebagai ruang publik yang nyaman bagi keluarga. Didukung lokasi strategis dan area parkir yang luas,

Pujasera diyakini memiliki potensi besar menjadi destinasi baru yang mampu meningkatkan kunjungan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

“Karena ini aset Pemda, kita harus menyiapkan organisasi pengelolanya agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari. Harus ada struktur organisasi yang resmi,” tegas Aulia. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *