Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARAUncategorized

Akhiri Tumpang Tindih, Dispar Kukar Dorong Penegasan Kewenangan Program Kebudayaan

280
×

Akhiri Tumpang Tindih, Dispar Kukar Dorong Penegasan Kewenangan Program Kebudayaan

Share this article
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata ulang kewenangan pengelolaan program kebudayaan, yang selama ini dinilai masih tumpang tindih dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), seiring pemisahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa selama ini masih terjadi tumpang tindih pelaksanaan program, khususnya pada kegiatan kebudayaan yang dalam praktiknya masih dijalankan oleh Dinas Pariwisata.

“Secara struktur kelembagaan, Dinas Pariwisata dan Disdikbud memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Dulu pariwisata dan kebudayaan memang tergabung dalam satu OPD, kalau tidak salah sampai tahun 2021. Setelah itu dipisah, pariwisata berdiri sendiri, sedangkan kebudayaan pindah ke Dinas Pendidikan,” jelas Arianto, Selasa (28/1/2026).

Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga kini masih banyak agenda kebudayaan, termasuk event-event budaya, yang pengelolaannya berada di bawah Dinas Pariwisata. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditata ulang agar tidak menimbulkan kebingungan kewenangan di kemudian hari.

“Secara program, masih banyak event budaya dan kegiatan kebudayaan yang masuk ke Dinas Pariwisata. Ini yang akan kita clearkan, supaya ke depan event budaya tidak lagi dikelola oleh pariwisata,” tegasnya.

Menurut Arianto, Disdikbud Kukar sejatinya telah memiliki bidang khusus yang menangani urusan kebudayaan. Oleh karena itu, pengelolaan seluruh kegiatan budaya seharusnya berada sepenuhnya di bawah OPD tersebut sesuai dengan kewenangannya.

Sebagai tindak lanjut, Dispar Kukar berencana menggelar rapat koordinasi lintas OPD dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan meminta fasilitasi dari Sekretariat Daerah (Setda) Kukar agar proses penataan kewenangan dapat berjalan optimal.

“Kami akan minta sekretariat, Pak Sekda atau asisten yang membidangi, kemungkinan Asisten II, untuk memfasilitasi rapat ini,” ungkapnya.

Melalui koordinasi tersebut, Arianto berharap pengelolaan kebudayaan di Kukar dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan tugas masing-masing OPD.

“Harapannya, kebudayaan benar-benar ditangani oleh Dinas Pendidikan melalui Bidang Kebudayaan, sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Arianto. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *