Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Usai Libur Idulfitri, ASN Kukar Wajib Langsung Masuk Kerja Tanpa Alasan

316
×

Usai Libur Idulfitri, ASN Kukar Wajib Langsung Masuk Kerja Tanpa Alasan

Share this article
Plt Kepala BKPSDM Kukar, Arianto. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Plt Kepala BKPSDM Kukar, Arianto. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib kembali bekerja tepat waktu pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Idulfitri 2026, tanpa pengecualian.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa tidak ada imbauan khusus terkait kehadiran ASN, mengingat jadwal libur dan cuti bersama telah ditetapkan secara jelas oleh pemerintah pusat.

“Jadwal libur dan cuti bersama sudah jelas, sehingga tidak perlu ada imbauan tambahan. Semua pegawai wajib mengikuti ketentuan tersebut,” ujar Arianto saat di hubungi, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin kepegawaian yang berlaku.

“Jika ada yang tidak masuk tanpa keterangan, akan ditindak sesuai ketentuan. Aturannya sudah jelas,” tegasnya.

Selain itu, Arianto memastikan pelayanan publik harus langsung berjalan normal sejak hari pertama masuk kerja.

Seluruh pegawai diminta segera kembali menjalankan tugas dan melayani masyarakat tanpa penundaan.

“Semua pegawai harus sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada alasan untuk menunda,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *