KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penambahan desa definitif melalui penataan wilayah. Sebanyak tujuh desa persiapan yang telah berstatus desa persiapan selama sekitar dua hingga hampir tiga tahun diusulkan untuk menjadi desa definitif.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengatakan tujuh desa persiapan tersebut telah berstatus sebagai desa persiapan selama sekitar dua hingga hampir tiga tahun sehingga dinilai telah memenuhi tahapan untuk diusulkan menjadi desa definitif.
“Ketujuh desa yang selama ini berstatus desa persiapan sedang kami dorong menjadi desa definitif,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Ia menerangkan, selain tujuh desa persiapan tersebut, Pemkab Kukar juga mengusulkan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi desa.
“Dan satu kelurahan yang status sebagian wilayahnya berubah menjadi desa, saat ini sedang dibuatkan rekomendasi Gubernur untuk kita sampaikan ke pemerintah pusat,” terangnya.
Arianto menjelaskan, seluruh usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Kalimantan Timur sebelum usulan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Ia menyebutkan desa yang diusulkan meliputi Desa Muara Badak Ulu yang dimekarkan menjadi Desa Badak Makmur, Desa Bangun Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang yang dimekarkan menjadi Desa Sumber Rejo, Desa Loa Duri Ulu yang dimekarkan menjadi Desa Loa Duri Seberang, Desa Sungai Payang yang dimekarkan menjadi Desa Sungai Payang Ilir, Desa Jembayan yang dimekarkan menjadi Desa Jembayan Ilir, serta Desa Kembang Janggut yang dimekarkan menjadi Desa Kembang Janggut Ilir.
Sementara itu, sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang diusulkan berubah status menjadi Desa Mangkurawang Darat. Usulan tersebut saat ini diproses bersamaan dengan tujuh desa persiapan lainnya.
“Permendagri Penataan Desa itu namanya perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa. Kelurahan Mangkurawang sebagian wilayahnya berubah statusnya menjadi desa karena dari sisi karakteristik itu boleh menjadi desa,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga usulan tersebut segera mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan seluruh usulan ini dapat segera disetujui sehingga desa-desa persiapan bisa menjadi desa definitif,” pungkasnya. (*van)

















