Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Tertunda 20 Tahun, Pemekaran Muara Kaman Kembali Dibahas DPRD Kukar

295
×

Tertunda 20 Tahun, Pemekaran Muara Kaman Kembali Dibahas DPRD Kukar

Share this article
Rapat Dengar Pendapat, Membahas tentang Rencana Pemekaran Kecamatan Muara Kaman. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Rapat Dengar Pendapat, Membahas tentang Rencana Pemekaran Kecamatan Muara Kaman. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (23/2/2026).

Rencana pemekaran yang telah tertunda selama kurang lebih 20 tahun itu kini kembali didorong untuk direalisasikan.

Namun, satu desa yakni Desa Sedulang masih menjadi fokus pendekatan agar dapat bergabung dalam rencana pembentukan kecamatan baru.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menyampaikan bahwa sejak awal terdapat kesepakatan 10 desa yang akan masuk dalam wilayah pemekaran. Namun hingga kini masih terjadi dinamika internal, khususnya dari Desa Sedulang.

“Dari awal sudah sepakat Sedulang masuk dalam 10 desa yang akan mekar. Tetapi ada beberapa persyaratan dan harapan pembangunan yang mereka sampaikan, sehingga sembilan desa lainnya masih belum sepakat sepenuhnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara geografis akses menuju sejumlah desa seperti Desa Benamang Kanan dan Desa Benamang Kiri harus melewati wilayah Desa Sedulang. Karena itu, pihaknya memilih pendekatan persuasif agar tidak terkesan meninggalkan desa tersebut dalam proses pemekaran.

“Kami akan melakukan pendekatan informal dulu ke Desa Sedulang. Kami tidak ingin meninggalkan mereka, karena bagaimanapun sudah menjadi satu kesatuan dalam rencana 10 desa pemekaran ini,” tegasnya.

Menurut Agustinus, secara kajian administratif dan persyaratan teknis, rencana pemekaran sebenarnya telah memenuhi syarat. Luas wilayah dan jumlah penduduk dinilai mencukupi untuk pembentukan kecamatan baru. Saat ini, kendala yang tersisa lebih pada kesiapan dan kesepahaman internal desa-desa yang terlibat.

Beberapa desa yang masuk dalam rencana pemekaran di antaranya Desa Bunga Jadi, Desa Benamang kanan, Desa Benamang kiri, Desa Pancajaya, Desa Sabintulung, Desa Sidomukti, dan Desa Cipari Makmur, serta desa lain yang telah tergabung dalam tim pemekaran.

Ia juga menyebut perjuangan pemekaran tersebut telah berjalan selama tiga dekade. Karena itu, DPRD berharap dukungan semua pihak agar proses ini dapat segera terealisasi.

“Kami mohon dukungan semua pihak. Tinggal satu desa saja yang masih perlu pendekatan. Kami akan mencari jalan terbaik tanpa harus mengganti atau meninggalkan pihak mana pun,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengakui saat ini situasi di Desa Sedulang masih dalam tahap komunikasi lanjutan.

Ia menyebut pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama anggota dewan berencana turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat.

“Kami akan turun lagi ke Desa Sedulang untuk sowan dan melihat langsung apa yang menjadi harapan mereka, terutama terkait pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, Kecamatan Muara Kaman saat ini membawahi 20 desa dengan kondisi geografis yang cukup menantang, mulai dari banyaknya alur sungai hingga keterbatasan infrastruktur jalan.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan urgensi pemekaran demi mempercepat pelayanan publik dan pembangunan.

Ia juga mengungkapkan, Desa Sedulang sempat berharap menjadi ibu kota kecamatan baru. Namun berdasarkan hasil kajian, lokasi yang dinilai lebih siap berada di wilayah bagian atas.

“Secara kajian, memang lebih matang di daerah atas. Tetapi Sedulang berharap menjadi induk kecamatan. Ini yang masih kami komunikasikan. Kalau infrastruktur seperti jalan tembus bisa terselesaikan, tentu peluangnya bisa berbeda,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD dan Pemkab Kukar akan kembali melakukan identifikasi lapangan untuk memetakan persoalan secara menyeluruh sebelum menggelar RDP lanjutan.

“Kami berharap kesepakatan dapat segera tercapai agar proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman bisa direalisasikan tanpa menyisakan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *