Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Camat Muara Kaman : Pemekaran Sudah Siap, Tinggal Menunggu Persetujuan Desa Sedulang

345
×

Camat Muara Kaman : Pemekaran Sudah Siap, Tinggal Menunggu Persetujuan Desa Sedulang

Share this article
Camat Muara Kaman, Nadi Baswan. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Camat Muara Kaman, Nadi Baswan. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, menegaskan proses pemekaran kecamatan pada dasarnya telah siap secara administrasi dan kajian teknis.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanega (Kukar), Senin (23/2/2026), yang membahas rencana pemekaran wilayah.

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi, termasuk kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Kukar, telah dinyatakan lengkap. Namun realisasi pemekaran masih menunggu kesepakatan dari Desa Sedulang sebagai salah satu desa yang masuk dalam rencana wilayah baru.

Ia menjelaskan, aspirasi utama yang disampaikan pihak Desa Sedulang berkaitan dengan pemerataan pembangunan. Menurutnya, keinginan tersebut sangat wajar, namun kondisi geografis Muara Kaman yang luas dan terdiri dari 20 desa menjadi tantangan tersendiri.

“Tapi kita juga tidak bisa segera melaksanakan kegiatan itu karena Kecamatan Muara Kaman ini terdiri dari 20 desa. Sungainya banyak, jalannya juga banyak,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, bersama anggota dewan pihak kecamatan akan turun langsung ke Desa Sedulang untuk melihat kondisi riil pembangunan. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat menemukan titik temu antara pemerintah dan masyarakat.

Nadi juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pembangunan batalion di Desa Sedulang. Ia menilai kehadiran fasilitas tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan wilayah secara otomatis dan mempercepat geliat ekonomi setempat.

Meski terdapat alternatif skema pemekaran, pihak kecamatan tetap berharap Sedulang dapat bergabung dalam wilayah pemekaran ke daerah atas. Apalagi sebelumnya Desa Benua Puhun juga sempat menyatakan keinginan untuk bergabung dalam rencana tersebut.

Dalam waktu dekat, pemerintah kecamatan akan kembali melakukan identifikasi lapangan, termasuk memetakan persoalan alur jalan yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.

“Kalau alur jalan itu bisa diselesaikan, mungkin bisa lebih memungkinkan. Kami akan identifikasi lagi situasi di lapangan dan sowan lagi ke masyarakat Desa Sedulang,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa desa di Muara Kaman masih tergolong tertinggal, terutama karena belum tersedianya jalan tembus yang memadai. Karena itu, pemekaran diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

“Sebenarnya ini sudah lama, sudah beberapa generasi. Kalau bisa tahun ini kita sepakat dengan Sedulang supaya tidak menggantung. Kalau sudah jelas kesepakatannya, mau tidak mau harus mengikuti,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *