Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Akademisi Kukar Soroti Kesiapan Guru Jika Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Nasional

212
×

Akademisi Kukar Soroti Kesiapan Guru Jika Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Nasional

Share this article
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Suid Saidi. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Suid Saidi. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Wacana Presiden RI Prabowo Subianto untuk memasukkan bahasa Prancis ke seluruh jenjang pendidikan dinilai perlu dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia, terutama di daerah.

Kalangan akademisi di Kutai Kartanegara (Kukar) menilai ketersediaan tenaga pengajar menjadi tantangan utama apabila kebijakan tersebut diterapkan secara nasional.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Suid Saidi, mengatakan penerapan bahasa Prancis di sekolah tidak hanya berkaitan dengan penyusunan kurikulum, tetapi juga kesiapan tenaga pendidik yang kompeten.

Menurutnya, daerah seperti Kukar masih menghadapi keterbatasan guru yang memiliki latar belakang pendidikan bahasa Prancis. Kondisi tersebut berpotensi menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan apabila diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau bicara kesiapan tenaga pengajar, saya kira akan ada kesulitan. Siapa sarjana bahasa Prancis yang tersedia di Kukar saat ini? Saya yakin sangat sedikit atau bahkan tidak ada,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan kebutuhan dan ketersediaan guru sebelum menjalankan kebijakan tersebut. Langkah itu penting agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.

Selain itu, Suid menyebut pengajaran bahasa asing memang penting sebagai bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan daya saing sumber daya manusia.

“Bahasa Prancis silakan saja diajarkan karena itu bagian dari ilmu pengetahuan. Tetapi perlu ada kajian akademik yang jelas sehingga urgensinya bisa dipahami publik,” katanya.

Suid juga berpendapat bahasa Prancis lebih tepat ditempatkan sebagai mata pelajaran pilihan dibandingkan mata pelajaran wajib. Dengan demikian, siswa yang memiliki minat atau kebutuhan tertentu dapat mempelajarinya tanpa membebani satuan pendidikan yang belum siap.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar penguatan bahasa asing tidak mengurangi perhatian terhadap pelestarian bahasa daerah. Menurutnya, bahasa daerah tetap memiliki peran penting sebagai bagian dari identitas budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya.

“Jangan sampai bahasa Prancis yang baru diperkenalkan justru lebih diprioritaskan, sementara bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, semakin terpinggirkan,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah perlu menyeimbangkan upaya peningkatan kompetensi global peserta didik dengan pelestarian kekayaan bahasa lokal agar keduanya dapat berjalan beriringan. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *