Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKARKUTAI KARTANEGARA

Sekda Kukar Buka Sosialisasi Penyusunan RTKD 2025–2029, Dorong Perencanaan Tenaga Kerja Berbasis Data

252
×

Sekda Kukar Buka Sosialisasi Penyusunan RTKD 2025–2029, Dorong Perencanaan Tenaga Kerja Berbasis Data

Share this article
74fc2ea0 2990 4bdc a9e2 ace7a62eae92
Pembukaan Sosialisasi Penyusunan Rercana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029
Example 468x60

KUKAR : Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (18/6/2025) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, dan dihadiri sekitar 100 peserta dari kalangan perangkat daerah, dunia usaha, dan organisasi kepemudaan.

Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar yang telah menginisiasi penyusunan RTKD sebagai langkah penting dalam merancang pembangunan ketenagakerjaan daerah secara terkonsep dan terdokumentasi.

“Hal ini sejalan dengan arahan Bupati yang menekankan pentingnya RKTD untuk pembangunan tenaga kerja yang terarah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah. Namun, tantangan seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kukar pada tahun 2023 tercatat sebesar 4,05%, menurun tipis dari 4,14% di akhir 2022.

“Untuk mengatasi tantangan ini, kita butuh perencanaan yang matang dan berbasis data. RTKD hadir sebagai strategi untuk menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran,” kata Sunggono.

Ia menyebut, RTKD akan memuat data komprehensif terkait jumlah angkatan kerja, sektor pekerjaan, hingga proyeksi kebutuhan tenaga kerja di masa depan.
Penyusunan RTKD juga bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.

“Kami berharap ada sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam proses penyusunan maupun implementasinya,” tambahnya.

Proses penyusunan RTKD, lanjut Sunggono, meliputi pengumpulan data, analisis kebutuhan dan proyeksi tenaga kerja, penyusunan kebijakan strategis, hingga monitoring dan evaluasi.

“Kunci keberhasilan RTKD adalah kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam menyediakan lapangan kerja serta kontribusi akademisi melalui riset dan masukan ilmiah.

Masyarakat, kata dia, juga diharapkan aktif dalam mengikuti pelatihan dan peningkatan keterampilan kerja.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, M. Hatta, menjelaskan bahwa penyusunan RTKD bertujuan sebagai dasar evaluasi dan bahan pertimbangan Pemkab Kukar dalam menetapkan arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan.

“Dokumen ini menjadi rencana kerja makro yang akan memandu kita dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perencanaan tenaga kerja secara sistematis dan berkelanjutan, guna menciptakan lapangan kerja yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *