Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Satlantas Polres Kukar Aktif Sosialisasi dan Tindak Pengguna Knalpot Brong

920
×

Satlantas Polres Kukar Aktif Sosialisasi dan Tindak Pengguna Knalpot Brong

Share this article
knalpot
Example 468x60

 

TENGGARONG- Satlantas Polres Kutai Kartanegara aktif melakukan sosialisasi pencegahan dan penindakan penguna knalpot brong.

Menurut penjelasan Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk melakukan pencegahan adanya penggunaan knalpot brong tetsebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, dan kenyamanan para pengendara.

Sejauh ini  Satlantas Polres Kukar telah melakukan sosialisasi serta himbauan terhadap penggunaan kenalpot brong, karena sudah ada aturannya terkait penggunaan kenalpot brong itu dan sudah lama dilarang jadi harus sesuai standar.

“Kalau kita Sosialisasi sudah kita laksanakan baik di sekolah, ke media spanduk, ke bengkel juga kita sampaikan.” ujar Rachman Senin (15/1/24).

Ia mengungkapkan sejauh ini kurang lebih ada 5 sampai 10 pelanggar itu tetap setiap harinya yang ditindak, karena cukup banyak temuan dilapangan, dalam artian kalau masyarakat sudah terlanjur masang tetap  dilaksanakan penindakan. Nantinya diarahkan kepada yang bersangkutan untuk mengganti kenalpotnya.

“Mungkin kedepan kita kerjakan bersama-sama baik dari Polri sendiri maupun dari instansi terkait penertiban tersebut. Jika kita menemukan ada pelanggaran langsung kita lakukan penindakan. Karena sudah jelas aturannya, dimana bagi yang melanggar akan dikenakan Pasal 285 Ayat 1 UULLAJ Dipidanan dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-” paparnya seraya mengimbau masyarakat senantias untuk tertib berlalu lintas.(dk1)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *