Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

RDP DPRD Kukar, Bahas Realisasi Kemitraan 20 Persen Perusahaan Perkebunan

317
×

RDP DPRD Kukar, Bahas Realisasi Kemitraan 20 Persen Perusahaan Perkebunan

Share this article
RDP DPRD Kukar Dengan Forum Akuntabilitas Dan Transparansi (Fakta) Dengan Perusahaan Yang Bergerak Dibidang Perkebunan Di Kukar, Sebagaimana Amanat UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. (Irvan/dutakaltimnews.com)
RDP DPRD Kukar Dengan Forum Akuntabilitas Dan Transparansi (Fakta) Dengan Perusahaan Yang Bergerak Dibidang Perkebunan Di Kukar, Sebagaimana Amanat UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) serta sejumlah perusahaan perkebunan di Kukar, yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Kukar, Rabu (18/2/2026).

RDP tersebut membahas pelaksanaan pola kemitraan 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kemitraan 20 persen bagi masyarakat, yang umumnya dikenal dengan pola plasma.

“Kita meng-crosscheck kepastian semua perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, apakah sudah memenuhi syarat 20 persen kemitraan atau belum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi sementara, Dinas Perkebunan masih membutuhkan waktu sekitar tiga minggu untuk melakukan verifikasi menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memastikan perusahaan mana saja yang telah memenuhi kewajiban dan mana yang belum.

Menurutnya, terdapat sekitar 64 hingga 65 perusahaan aktif di Kukar yang akan diverifikasi terkait pelaksanaan pola kemitraan tersebut. Seluruhnya akan ditelusuri, termasuk kepastian realisasi kebun plasma.

Yani juga mengungkapkan bahwa terdapat ketentuan lain dalam peraturan menteri yang memungkinkan perusahaan memenuhi kewajiban melalui pola kemitraan alternatif apabila skema 20 persen tidak dapat direalisasikan secara langsung. Namun, kewajiban tersebut tetap harus terkompensasi minimal sesuai nilai per hektare.

Ia mencontohkan salah satu perusahaan, REA Kaltim, yang memiliki kewajiban sekitar 4.000 hektare untuk memenuhi porsi 20 persen kemitraan. Pemerintah daerah bersama perusahaan tengah mencarikan solusi agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi melalui skema kemitraan lain yang setara.

“Itu baru satu perusahaan. Masih ada 60 lebih perusahaan lainnya yang juga akan kita berlakukan hal yang sama. Semua harus jelas, mana yang sudah terpenuhi dan mana yang belum,” tegasnya.

Ia berharap sektor perkebunan di Kukar benar-benar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui skema bagi hasil.

“Intinya, kita ingin memastikan pola kemitraan ini benar-benar mensejahterakan rakyat. Kerja-kerja pemerintah melalui DPRD bersama bupati harus sejalan. Yang belum memenuhi harus dipenuhi, dan kalau ada problem, kita carikan solusinya bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro LSM DPD Fakta Kukar, Zainuddin, berharap RDP tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong realisasi kewajiban kemitraan perusahaan.

Ia menilai, tujuan utama dari skema plasma adalah memperbaiki perekonomian masyarakat. Karena itu, pelaksanaan kemitraan harus benar-benar diwujudkan agar berdampak nyata bagi warga Kukar.

“Dengan adanya RDP ini, kami berharap apa yang menjadi tujuan bersama bisa terealisasi. Harapan kita jelas, masyarakat Kukar ekonominya lebih baik,” ujarnya.

Zainuddin juga menyampaikan, berdasarkan konfirmasi dengan Dinas Perkebunan, dari sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Kukar, belum ada yang mencapai 50 persen dalam realisasi kemitraan.

Ia menilai, meskipun Kukar dikenal sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam besar, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama.

“Kita ingin bersinergi dengan pemerintah. Apa yang bisa kita perbuat untuk Kukar lebih baik, kita lakukan. Intinya bagaimana kemitraan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *