Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Empat Pansus Dibentuk, DPRD Kukar Targetkan Empat Raperda Strategis Rampung Dua Bulan

291
×

Empat Pansus Dibentuk, DPRD Kukar Targetkan Empat Raperda Strategis Rampung Dua Bulan

Share this article
Rapat Paripurna Ke-2 sampai Ke-4 Masa Sidang II dengan agenda pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus). (Irvan/dutakaltimnews.com)
Rapat Paripurna Ke-2 sampai Ke-4 Masa Sidang II dengan agenda pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus). (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Paripurna Ke-2 sampai Ke-4 Masa Sidang II dengan agenda pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kukar, Rabu (18/2/2026).

Empat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang RT/RW, serta Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026–2045.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil paripurna telah dibentuk empat Pansus untuk membahas masing-masing Raperda tersebut.

“Ada empat Pansus yang sudah kita bentuk dan tentu strukturnya juga sudah ada. Kita harap keempat Pansus ini bisa bekerja maksimal karena seluruh perda ini sangat urgen dan mendesak untuk diselesaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun pembahasan berlangsung di bulan suci Ramadan, hal tersebut tidak boleh menjadi hambatan dalam menyelesaikan tugas, mengingat seluruh Raperda berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

Menurutnya, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan menjadi sangat penting karena selama ini arah pengembangan pariwisata dinilai belum terukur secara komprehensif.

“Kalau kita mau mengembangkan pariwisata, tentu induk kepariwisatanya harus jelas melalui perda. Selama ini belum terarah karena rencana induknya baru kita godok. Dengan perda ini, pembangunan pariwisata akan mengacu pada RPJMD dan RPJPD,” jelasnya.

Sementara itu, perubahan RT/RW juga dinilai mendesak. Ia menyebut ada sejumlah kawasan yang perlu direvisi agar dapat mengakomodasi perkembangan wilayah, termasuk penyesuaian kawasan yang tidak masuk dalam wilayah IKN maupun administrasi tertentu.

Selain itu, revisi RT/RW juga akan memasukkan kawasan perlindungan pesut Mahakam agar memiliki kepastian hukum dalam tata ruang wilayah.

“RT/RW ini menjadi dasar perencanaan tata ruang. Termasuk kawasan perlindungan pesut Mahakam yang sebelumnya terlupakan, itu harus dimasukkan supaya lengkap dan bisa berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah juga diharapkan segera disahkan karena berkaitan dengan penyusunan mekanisme dan SOP riset daerah. Dengan adanya perda tersebut, pembangunan Kukar diharapkan memiliki basis penelitian dan inovasi yang kuat.

Sedangkan Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum akan memperkuat regulasi yang sudah ada, termasuk pengaturan ketertiban di pasar, trotoar, pinggir jalan, serta pengaturan terkait zat adiktif dan narkotika dalam kerangka ketertiban umum.

Yani menargetkan seluruh Pansus dapat menyelesaikan pembahasan dalam waktu dua bulan dan tidak melewati tiga bulan.

“Kita harap dua bulan sudah ada finalisasi. Ini sangat mendesak dan sangat kita butuhkan. Ini juga menjadi pertaruhan bagi anggota Pansus,” tegasnya.

Adapun susunan ketua Pansus yang telah ditetapkan, yakni Pansus Ketertiban Umum Sugeng, Pansus Perubahan RT/RW Budiman, Pansus Kepariwisataan Johansyah, serta Pansus Riset dan Inovasi Eko Ulandanu.

Ia menekankan, keberhasilan pembahasan Raperda sangat bergantung pada kinerja ketua dan anggota Pansus dalam menyelesaikan tugas yang telah diamanatkan melalui paripurna.

“Karena berhasil atau tidaknya Pansus ini tergantung pada struktur dan keseriusan mereka dalam menyelesaikan pekerjaan. Kita harap semua maksimal demi kepentingan Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *