KUKAR: Program RT Kukar Idaman (RTKU) Terbaik dengan alokasi anggaran Rp150 juta per RT memasuki tahap final. Program ini akan mulai direaliasikan pada tahun 2026.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menyebutkan, seluruh regulasi dan mekanisme pelaksanaan program tersebut telah dirapikan melalui ekspos akhir.
“Tadi siang kita sudah melakukan ekspos akhir RTKU Terbaik, sekaligus merapikan seluruh regulasi yang ada,” kata Aulia, (1/1/2025).
Ia menjelaskan, evaluasi program RTKU Terbaik dilakukan melalui empat perspektif utama, yakni kelembagaan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban.
Dari sisi kelembagaan, pengelolaan program akan dilaksanakan melalui kecamatan sebagai leading sector. Anggaran akan diturunkan ke kecamatan dan dikelola dengan skema swakelola tipe IV, dengan kewenangan bupati yang dilimpahkan kepada camat.
“Belanja keuangan ini diserahkan kepada RT, namun tetap dengan mekanisme dan kode rekening yang sudah kita rapikan,” ujarnya.
Dari perspektif pelaksanaan dan pertanggungjawaban, Pemkab Kukar juga telah melakukan mitigasi agar program berjalan sesuai aturan dan meminimalisasi potensi permasalahan di lapangan.
“Kami ingin RT fokus menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memastikan pemerintah hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Aulia berharap, dana Rp150 juta per RT tersebut mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan di tingkat lingkungan serta memberikan daya ungkit terhadap capaian kinerja pemerintah daerah. (*van)

















