BALIKPAPAN: Polresta Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan berlangsung aman, tertib, dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menegaskan bahwa setiap kegiatan pesta kembang api wajib mengantongi izin resmi dari kepolisian. Pengajuan izin dilakukan melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Balikpapan dan harus melalui proses asesmen secara menyeluruh.
“Izin tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melalui asesmen untuk melihat tujuan kegiatan, teknis pelaksanaan, hingga potensi risiko yang bisa timbul,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, asesmen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kelayakan kegiatan, khususnya dari sisi keselamatan, potensi gangguan ketertiban umum, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Hasil asesmen juga akan menjadi dasar penentuan pola pengamanan yang tepat oleh kepolisian.
Kapolresta mengungkapkan, hingga saat ini sejumlah pengelola lokasi hiburan dan instansi terkait telah melakukan koordinasi lebih awal, dengan Polresta Balikpapan mengenai rencana perayaan malam Tahun Baru.
Beberapa lokasi yang telah terdata di antaranya kawasan Pantai Balikpapan Super Block (BSB) serta sejumlah objek wisata di wilayah Balikpapan Timur, termasuk Watu Beach.
Selain pengawasan kegiatan, Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara bijak dan tidak berlebihan. Momentum Tahun Baru diharapkan dapat dimaknai sebagai waktu refleksi diri, sekaligus meningkatkan nilai-nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat. “Kami mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan sederhana, aman, dan tetap menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Polresta Balikpapan akan menurunkan personel di sejumlah titik keramaian guna melakukan pengamanan dan pengawasan selama malam pergantian Tahun Baru. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat, agar tidak menyalakan kembang api secara sembarangan dan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas Kota Balikpapan agar perayaan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.(las)

















