BALIKPAPAN: Polresta Balikpapan kini membuka akses aduan masyarakat secara online, melalui pemasangan stiker barcode layanan pengaduan cepat Propam Polri pada seluruh kendaraan dinas. Inisiatif ini menjadi upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri di lapangan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan kegiatan peluncuran dan pemasangan stiker barcode pertama dilakukan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, yang diwakili Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, pada Kamis, 20 November 2025 di Halaman Mapolresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.
Dengan adanya akses aduan secara online ini, Polresta Balikpapan siap dibina dan siap menindak oknum personel yang dapat mencoreng nama baik institusi. “Melalui barcode ini, masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan pelanggaran,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Ia menegaskan bahwa layanan aduan online ini bukan hanya untuk pelanggaran, tetapi juga apresiasi bagi anggota yang berprestasi.
“Ini bentuk nyata komitmen Polri melakukan pembenahan serta reward and punishment bagi seluruh personel. Kami mohon dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja anggota Polri melalui barcode yang telah dipasang,” jelasnya.
Menurutnya, dengan sistem ini masyarakat bisa langsung memindai barcode saat melihat tindakan yang tidak sesuai prosedur, atau sebaliknya memberikan laporan positif bagi anggota yang melayani dengan baik.
Polresta Balikpapan berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik serta menciptakan pelayanan Polri yang semakin profesional, transparan, dan humanis.
Adapun kendaraan Dinas yang Dipasangi Barcode yaini 1 unit mobil patroli Provos; 5 unit mobil patroli Sat Samapta; 4 unit mobil patroli Satlantas; 6 unit mobil patroli Polsek jajaran; 1 unit mobil Samapta dan 2 unit bus layanan SIM keliling.(las)

















