Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Samboja

442
×

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Samboja

Share this article
tersangka
Example 468x60

KUKAR :  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap tiga pengedar obat terlarang jenis sabu sabu di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Penangkapan dilakukan pada  Selasa (13/1/2025) lalu.

Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko, mengatakan penangkapan tiga tersangka berinisial S (49), T (34), dan AS (35). Ketiganya ditangkap di Jalan Gunung Jagung, Kampung Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, berdasarkan informasi masyarakat.

Untuk tersangka S ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 17 bungkus plastik berisi sabu seberat 3,26 gram, satu alat hisap/bong, uang tunai sebesar Rp1.000.000.

Kemudian tersangka T, yang berada di lokasi yang sama, diamankan dengan barang bukti enam bungkus plastik berisi sabu seberat 27,28 gram, satu sendok takar, satu dompet kecil, dan barang bukti lainnya. Sedangkan tersangka AS ditangkap saat sedang memperbaiki motor, dengan barang bukti enam bungkus plastik berisi sabu seberat 1,80 gram yang ditemukan di celana pendek.

AKP Suyoko menjelaskan bahwa ketiga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar untuk mendukung Asta Cita Presiden dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menggagalkan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.(dk1)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *