Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tenggarong

271
×

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tenggarong

Share this article
barang bukti
barang bukti yang berhasil diamankan polisi
Example 468x60

TENGGARONG – Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja. Tersangka diamankan pada Sabtu (14/10/23) sekita pukul 19.00 Wita JL. Jendral Sudirman Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Tersangka tersebut berinisial AS (29) diamankan bersama barang bukti berupa satu poket ganja berat kotor 2 gram, 4 bungkus kertas paper, 1 gunting, 1 tas selempang warna merah, 1 dompet hitam kain, dan 1 HP merk Iphone warna hitam.

Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan kejadian bermula pada Jumat (13/10/23) Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Melayu ada seseorang yang sering menjual narkotika jenis ganja.

“Kemudian kami bersama team melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dan pada Sabtu (15/10/23) sekitar pukul 12.00 wita team mendapatkan informasi kembali bahwa seseorang yang sering menjual ganja tersebut bernama AJ yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman dan ciri – cirinya berbadan tinggi, badan agak berisi, dan rambut berponi.” ungkapnya.

Selanjutnya pada pukul 19.00 Wita team langsung menuju rumah AJ dan langsung melakukan penggrebekan. Saat dilakukan penggerebekan AJ berada di dalam kamarnya lalu dilakukan penggeledahan terhadap dirinya dan kamar rumahnya,

“Dan ditemukan barang bukti ganja milik tersangka. Tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” tutupnya.(dk1)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *