KUKAR: Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar di Gedung Pramuka, Tenggarong, Jumat (16/1/2026), berlangsung ricuh dan protes dari sejumlah pengelola rumah biliar.
Protes tersebut muncul lantaran rumah biliar yang selama ini menjadi basis pembinaan atlet justru tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam penentuan hak suara pada Muscab.
Sejumlah pengelola rumah biliar menilai mekanisme yang diterapkan panitia tidak mencerminkan kondisi riil pembinaan olahraga biliar di Kukar. Ketegangan pun tak terhindarkan dan membuat agenda pemilihan Ketua Umum POBSI Kukar tidak dapat dilanjutkan.
Salah satu calon Ketua Umum POBSI Kukar, Rinaldi Kafka, menyampaikan keberatannya terhadap pelaksanaan Muscab yang dinilai tidak adil. Ia menyebut, banyak rumah biliar di Kukar tidak terakomodasi meski memiliki kontribusi besar dalam melahirkan atlet.
“Rumah biliar di Kukar jumlahnya banyak, sekitar 16 hingga hampir 20. Yang hadir hari ini tapi tidak terdaftar saja ada sembilan sampai sepuluh. Ini tentu menimbulkan kekecewaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa rumah biliar sebenarnya telah menyatakan kesiapan untuk terlibat, namun terkendala waktu dan kurangnya koordinasi dari panitia. Akibatnya, banyak pihak tidak bisa mengikuti Muscab secara resmi.
“Rumah biliar adalah fondasi pembinaan. Dari sanalah bibit atlet lahir. Potensi atlet seharusnya merata di seluruh wilayah Kukar, bukan hanya terpusat di Tenggarong,” tegasnya.
Rinaldi juga menyoroti ketimpangan dalam penetapan peserta Muscab. Menurutnya, terdapat rumah biliar yang telah beroperasi belasan hingga puluhan tahun namun tidak diakui, sementara rumah biliar yang baru berdiri justru dilibatkan.
“Di Tenggarong ada rumah biliar yang sudah 18 tahun tidak diakomodasi, di Loa Janan bahkan ada yang 20 tahun. Tapi yang baru satu atau dua bulan malah masuk. Ini terkesan tidak adil,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rumah biliar seharusnya memiliki hak suara karena turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui perizinan dan pajak.
“Kami bayar izin dan pajak ke pemerintah daerah. Secara tidak langsung kami juga menyumbang devisa. Sudah seharusnya rumah biliar dilibatkan sebagai anggota luar biasa,” katanya.
Menurut Rinaldi, aturan yang digunakan panitia terlalu sempit karena hanya mengakui klub berdasarkan struktur administratif, sementara keberadaan rumah biliar sebagai pusat aktivitas atlet justru terabaikan.
“Di daerah lain seperti Samarinda dan Balikpapan, rumah biliar dilibatkan dalam pemungutan suara. Itu yang kami harapkan juga terjadi di Kukar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua POBSI Kukar, Sopiyan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan untuk segera menyelesaikan polemik yang terjadi. Sebagai tindak lanjut, pelaksanaan Muscab POBSI Kukar resmi ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu, 21 Januari 2026.
Penundaan dilakukan untuk mengakomodir seluruh pihak, dengan sejumlah ketentuan yang disepakati bersama. Di antaranya, rumah biliar yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak memiliki hak suara, klub yang tidak aktif tidak diperkenankan memilih, serta rumah biliar yang tidak aktif selama satu tahun juga tidak diberikan hak suara.
“Muscab ditunda agar semua bisa terakomodasi, dengan syarat-syarat yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya. (*van)

















