Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKUTAI KARTANEGARA

Hingga Kini RSUD Muara Badak Belum Beroperasi, Terkendala Tenaga Medis

249
×

Hingga Kini RSUD Muara Badak Belum Beroperasi, Terkendala Tenaga Medis

Share this article
RSUD Aji Muhammad Idris, Muara Badak.(Irvan/dutakaltimnews.com)
RSUD Aji Muhammad Idris, Muara Badak.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Rencana pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Idris di Muara Badak masih menghadapi kendala besar, akibat minimnya ketersediaan tenaga medis. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan, sedikitnya 300 pegawai dibutuhkan agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi secara optimal, mulai dari dokter, perawat, bidan hingga tenaga administrasi.

Salah satu yang kini menjadi perhatian serius adalah rencana pengoperasian RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak yang membutuhkan ratusan tenaga medis dan tenaga pendukung agar dapat berfungsi maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa kebutuhan pegawai untuk rumah sakit tersebut diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.

Jumlah itu mencakup tenaga dokter, perawat, bidan hingga tenaga administrasi yang diperlukan untuk menunjang pelayanan rumah sakit secara menyeluruh.

“Kalau rumah sakit itu mau diaktifkan, kebutuhan pegawai kurang lebih 300 orang, mulai dari dokter, perawat, bidan hingga tenaga administrasi,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, salah satunya dengan memetakan tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit lain maupun puskesmas.

Namun hasil evaluasi menunjukkan bahwa jumlah tenaga medis yang tersedia saat ini masih belum mencukupi.

“Sudah kita coba petakan tenaga medis yang bisa digeser dari rumah sakit lain maupun puskesmas, tapi ternyata tidak cukup,” jelasnya.

Arianto menjelaskan, keterbatasan ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan di tingkat puskesmas. Saat ini, sebagian besar puskesmas di Kukar telah beroperasi selama 24 jam penuh sehingga membutuhkan tenaga medis yang lebih banyak untuk menjamin pelayanan tetap optimal.

“Pelayanan puskesmas sekarang 24 jam, jadi memang butuh tenaga yang cukup, baik dokter, perawat maupun bidan,” tambahnya.

Tak hanya itu, sejumlah rumah sakit daerah dan puluhan puskesmas di Kukar juga masih mengalami kekurangan tenaga medis. Kondisi ini membuat opsi redistribusi pegawai dari fasilitas kesehatan lain menjadi semakin terbatas.

Karena itu, Pemkab Kukar memilih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk membuka peluang rekrutmen tenaga medis baru.

“Kami sudah melaporkan ke Kementerian PAN-RB dan BKN agar bisa membuka penerimaan pegawai, khususnya tenaga medis untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit Muara Badak,” katanya.

Meski demikian, Arianto mengakui bahwa proses pengangkatan pegawai saat ini tidak mudah karena seluruh kebijakan rekrutmen ASN, baik PNS maupun PPPK, harus melalui persetujuan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, kebutuhan tenaga medis menjadi syarat utama jika rumah sakit tersebut ingin segera dioperasikan.

“Intinya, kalau rumah sakit itu mau diaktifkan, kita harus menambah tenaga medis. Itu yang saat ini sedang kami koordinasikan dengan pemerintah pusat,” jelas Arianto.

Selain itu, pemerintah daerah juga tidak memiliki keleluasaan untuk merekrut tenaga harian lepas (THL) baru karena aturan yang semakin ketat terkait penataan tenaga non-ASN.

Pilihan yang memungkinkan saat ini adalah melalui jalur penerimaan PNS maupun PPPK, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan izin dari pemerintah pusat.

“Kalau memungkinkan tentu kita upayakan melalui jalur PNS, tapi semuanya tergantung izin dari pusat dan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *