Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARAUncategorized

Polsek Anggana Bongkar Dua Kasus Narkoba dalam Semalam, Tiga Pengedar Sabu Diamankan

241
×

Polsek Anggana Bongkar Dua Kasus Narkoba dalam Semalam, Tiga Pengedar Sabu Diamankan

Share this article
Tiga Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Anggana)
Tiga Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Anggana)
Example 468x60

KUKAR: Polsek Anggana berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rentang waktu beberapa jam. Dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Anggana, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut beserta sejumlah barang bukti sabu dan uang tunai hasil transaksi.

Pengungkapan kasus di Desa Handil D pada Sabtu (30/5/2026) malam. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas Unit Reskrim Polsek Anggana melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolsek Anggana, I Komang Mahendra Putra, mengatakan laporan warga menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Sekitar pukul 23.30 WITA, petugas menggerebek rumah AD (37). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat bersih 2,17 gram yang disimpan di dalam dompet dan kamar rumah tersangka.

Di lokasi yang sama, petugas turut mengamankan MU (32) yang diduga berperan sebagai pihak yang kerap mengantarkan sabu kepada AD.

Dari kedua tersangka, polisi menyita empat paket sabu dengan berat kotor 2,93 gram, dua unit telepon genggam, dompet, uang tunai Rp195 ribu, sejumlah plastik klip, dan tisu yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Tak berhenti di situ, beberapa jam kemudian petugas kembali mengungkap kasus serupa di Desa Handil Terusan. Pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, polisi mengamankan MA (50) di rumahnya yang berada di kawasan pinggir sungai.

Dari tangan MA, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,22 gram, satu unit telepon genggam, dua bungkus plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Anggana dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *