KUKAR: Ketidakpastian kucuran dana dari pemerintah pusat mulai menekan kondisi keuangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dana kurang salur yang nilainya mencapai sekitar Rp2,4 triliun hingga kini belum mendapat kepastian untuk kembali disalurkan, sementara pemerintah daerah terpaksa mengetatkan anggaran dengan melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan realisasi dana transfer yang diterima daerah saat ini baru berada di kisaran 40 persen.
Sementara itu, masih terdapat dana kurang salur sekitar Rp2,4 triliun yang belum memiliki kepastian kapan akan disalurkan.
“Yang disampaikan pusat itu belum ada kepastian bahwa akan disalurkan lagi. Kalau persentasenya mungkin baru sekitar hampir 40 persen. Dan kurang salur kurang lebih Rp2,4 triliun,” ujarnya, Jumat (4/9/2026).
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kukar juga terus memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada Bankaltimtara. Sunggono menyebut pembayaran utang tersebut saat ini telah mencapai hampir 80 persen.
Ia menjelaskan, setiap kali DBH disalurkan ke kas daerah, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengarahkan agar sekitar 10 hingga 20 persen disisihkan untuk mencicil kewajiban kepada Bankaltimtara.
“Setiap ada DBH yang disalurkan kepada kita, Bapak Bupati mengarahkan kepada kami untuk menyisihkan 10-20 persen untuk mencicil pembayaran kewajiban kita kepada Bankaltimtara,” jelasnya.
Sunggono menegaskan, tidak terpenuhinya dana transfer tentu berdampak terhadap kemampuan belanja daerah.
“Kalau dana transfernya tak terpenuhi, jelas terkoreksi. Belanjanya pun pasti terkoreksi. Jadi, dari pihak Bupati kita diminta dan sudah kami lakukan untuk mengefisiensikan seluruh belanja, merasionalisasi seluruh belanja, terkhusus untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan ketidakpastian dana kurang salur menjadi salah satu alasan perlunya dilakukan perubahan APBD.
Menurutnya, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp1 triliun juga diperkirakan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp700 miliar.
“Dana kurang salur yang memang menjadi harapan kita itu tidak ada kepastian untuk disalurkan. Sehingga itu juga perlu perubahan APBD. Termasuk proyeksi pendapatan PAD kita yang tidak sesuai dengan rencana,” katanya.
Ia menambahkan, target PAD yang sebelumnya disepakati sekitar Rp1 triliun kini diproyeksikan hanya sekitar Rp700 miliar dan angka tersebut pun masih harus dikejar agar dapat terpenuhi.
“Yang kemarin kita setuju misalnya Rp1 triliun, ternyata tinggal Rp700 miliar saja. Itu pun mudah-mudahan terpenuhi. Kalau tidak, pasti berdampak pada APBD sehingga perlu ada perubahan,” ungkapnya.
Yani menyebut angka APBD Kukar sebesar Rp7,5 triliun menjadi angka yang dinilai lebih realistis setelah mempertimbangkan kondisi pendapatan dan transfer daerah saat ini.
“Oleh karena itu, insyaallah dengan angka Rp7,5 triliun, itu sebenarnya angka yang memang kita sudah hitung-hitung bahwa sudah angka ideal,” pungkasnya. (*van)

















