KUKAR: Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.
Salah satunya melalui deklarasi dan pengucapan Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, yang di gelar di halaman Kantor Lapas Kelas II A Tenggarong, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Lapas Kelas IIA Tenggarong itu diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar.
Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh pegawai secara serentak membacakan poin-poin komitmen yang menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan.
Beberapa poin penting yang ditegaskan antara lain menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa toleransi, tidak memiliki maupun menggunakan handphone ilegal di dalam lapas, serta menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur sipil negara.
Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai.
“Ikrar ini adalah komitmen, bukan sekadar seremoni belaka,” ujarnya.
Ia menambahkan, integritas merupakan prinsip utama yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.
“Ikrar ini adalah janji kita. Bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan ruang atau kesempatan sedikit pun bagi pegawai yang mencoba bermain-main dengan narkoba maupun memfasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” tegasnya.
Menurutnya, petugas pemasyarakatan harus menjadi bagian dari solusi dalam pemberantasan narkotika, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan.
Selain itu, Kalapas bersama seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan untuk mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib sebagai aparatur sipil negara serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
Ia juga menegaskan keterbukaan pihaknya terhadap seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun aduan terkait kondisi di dalam Lapas Tenggarong.
“Kami sangat terbuka dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat yang memiliki informasi maupun aduan tentang Lapas Tenggarong dan akan kami tindak lanjuti segera,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Lapas Kelas IIA Tenggarong semakin meningkat, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan optimal dalam lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. (*van)

















