Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Siapkan Regulasi Program “Satu Keluarga Satu Sarjana” untuk Keluarga Prasejahtera

174
×

Pemkab Kukar Siapkan Regulasi Program “Satu Keluarga Satu Sarjana” untuk Keluarga Prasejahtera

Share this article
a18d5c31 b22b 45d2 8063 25fdb0532cb2
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza. (Foto: Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan konsep pelaksanaan program “Satu Keluarga Satu Sarjana”, yang menjadi salah satu program prioritas dalam visi Kukar Idaman Terbaik. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan pendidikan tinggi bagi keluarga prasejahtera di Kukar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa pada tahun ini fokus pemerintah masih pada penyusunan regulasi dan kebijakan pendukung program tersebut.

“Tahun ini dan tahun yang akan datang lebih kepada kebijakannya, regulasinya. Jadi yang eksekusinya mungkin agak terbatas, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya pada Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, secara konsep, program “Satu Keluarga Satu Sarjana” ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera melalui akses pendidikan tinggi.

“Kalau dilihat dari definisi operasional yang ada di matriks RPJMD, program ini menyasar keluarga prasejahtera di tingkat pendidikan tinggi,” jelasnya.

Dendy menambahkan, pelaksanaan teknis program baru akan dirampungkan setelah Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kutai Kartanegara resmi ditetapkan.

“Secara operasionalnya nanti akan kita rampungkan apabila perda RPJMD sudah ditetapkan, kemudian juknisnya pun nanti dalam bentuk peraturan bupati atau peraturan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sasaran utama program ini akan difokuskan kepada keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, agar mereka memiliki kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan tinggi.

“Yang jelas, kalau secara definisi personal yang ada di matrik RPJMD, sasarannya adalah keluarga prasejahtera,” tegasnya.

Dendy juga mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mengakses data keluarga prasejahtera yang valid melalui Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

“Kita sedang menyiapkan surat yang akan ditandatangani oleh Kepala Daerah, nanti ditujukan kepada Kementerian Bappenas untuk mendapatkan akses data. Data ini nanti bisa dimanfaatkan bukan hanya untuk program beasiswa, tapi juga untuk dinas kesehatan, transmigrasi, tenaga kerja, dan dinas-dinas lainnya,” ujarnya.

Terkait waktu pelaksanaan program,Ia menyebutkan bahwa target utama implementasinya akan dimulai tahun depan.

“Kalau bicara starting untuk program Kukar Idaman Terbaik, targetnya memang semua terlaksana di tahun depan. Tinggal nanti kita bicara strategi pelaksanaannya, tentu disesuaikan dengan kondisi APBD kita yang ada,” jelasnya.(*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *