KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan daerah untuk memiliki fakultas kedokteran sendiri. Namun, hingga saat ini rencana tersebut masih terkendala kebijakan nasional yang mewajibkan pendirian fakultas kedokteran berbasis universitas (university based), bukan berbasis rumah sakit (hospital based).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa secara sarana dan prasarana, daerahnya sejatinya telah sangat siap mendukung pendirian fakultas kedokteran. Termasuk kesiapan RSUD AM Parikesit sebagai rumah sakit rujukan dan pendidikan. Kendati demikian, regulasi yang berlaku belum memungkinkan rumah sakit daerah membuka fakultas kedokteran secara langsung.
“Kita sebenarnya sudah sangat siap untuk memiliki fakultas kedokteran. Tetapi kebijakan saat ini belum memperbolehkan fakultas kedokteran berbasis rumah sakit. Artinya, RSUD AM Parikesit belum bisa langsung membuka fakultas kedokteran,” ujar Aulia, usai meresmikan RSUD AM Parikesit, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, dengan sistem university based, pendirian fakultas kedokteran harus berada di bawah naungan perguruan tinggi. Di Kukar, perguruan tinggi yang secara kewenangan memungkinkan membuka fakultas kedokteran adalah Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Namun, dengan keterbatasan yang dimiliki saat ini, Unikarta belum dapat merealisasikan hal tersebut.
“Secara aturan, harus di bawah universitas. Sementara Unikarta dengan segala keterbatasannya saat ini belum bisa membuka fakultas kedokteran,” jelasnya.
Meski demikian, RSUD AM Parikesit tetap berperan aktif sebagai rumah sakit pendidikan. Saat ini, rumah sakit tersebut telah menjalin kerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dalam mendukung pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan.
“Secara hospital, RSUD AM Parikesit saat ini digunakan sebagai rumah sakit pendidikan oleh Unmul dan UMKT. Kami aktif melayani dua universitas tersebut,” katanya.
Aulia juga menegaskan, kerja sama yang terjalin memiliki klausul prioritas bagi universitas lokal. Apabila di kemudian hari terdapat perguruan tinggi di Kutai Kartanegara yang membuka fakultas kedokteran dan membutuhkan satu rumah sakit pendidikan secara penuh, maka RSUD AM Parikesit akan diprioritaskan untuk mendukung universitas lokal tersebut.
“Dalam perjanjian sudah jelas, apabila ada universitas lokal di Kukar yang membuka fakultas kedokteran dan membutuhkan satu rumah sakit pendidikan secara penuh, maka universitas lain tidak akan kita layani,” pungkasnya. (*van)

















