Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Optimalkan Pengawasan Desa, Rakor 2025 Libatkan Seluruh Camat dan BPD

281
×

Pemkab Kukar Optimalkan Pengawasan Desa, Rakor 2025 Libatkan Seluruh Camat dan BPD

Share this article
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Desa Tahun 2025 (Irvan/dutakaltimnews.com)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Desa Tahun 2025 (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Desa Tahun 2025 dengan tema, Optimalisasi Peran Fungsi Camat dan BPD Dalam Pengawasan Desa dalam Implementasi Permendagri No. 73 Tahun 2020. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, Bertempat di Gedung BPU Kantor Camat Tenggarong, pada Rabu (26/11/2025).

Rakor dihadiri oleh seluruh camat se Kukar beserta ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran dua unsur tersebut dianggap penting karena memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Taufik dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan rakor ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan desa.

“Hari ini ada semacam rakor pengawasan desa untuk tahun 2025 dan yang diundang ada seluruh camat se-Kukar dengan ketua BPD dan anggota BPD,”ungkapnya.

Menurutnya, pengawasan desa tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyangkut penataan pengelolaan keuangan, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) hingga program-program prioritas daerah.

“Dan ini bagian daripada kegiatan dalam rangka kita untuk bagaimana pengawasan desa terutama dalam pengelolaan keuangan dan ADD termasuk program program dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan agar program-program unggulan daerah, khususnya Kukar Idaman, dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap jajaran kecamatan dan BPD mendapat penguatan pemahaman terkait pembinaan serta fungsi kontrol dalam penyelenggaraan desa.

Taufik menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Inspektorat dan auditor daerah diharapkan memberi manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pengawasan.

Ia berharap, dengan rakor ini baik dari inspektorat maupun dari para auditor bisa memberikan bimbingan bagaimana cara memberikan pengawasan desa yang lebih baik.

“Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan BPD dalam mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan ketentuan Permendagri No. 73 Tahun 2020,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *