Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD KUTAI KARTANEGARA

Pemadaman Listrik Berulang dan BBM Langka, DPRD Kukar Desak Solusi Konkret

206
×

Pemadaman Listrik Berulang dan BBM Langka, DPRD Kukar Desak Solusi Konkret

Share this article
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar membahas kelangkaan BBM dan gangguan pasokan listrik di Kukar. (Van/dutakaltimnews.com)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar membahas kelangkaan BBM dan gangguan pasokan listrik di Kukar. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gangguan distribusi listrik akibat hambatan rantai pasok serta lonjakan permintaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Rapat tersebut menghadirkan pihak PLN dan Pertamina untuk membahas langkah antisipasi krisis energi serta menjamin kelancaran pasokan listrik dan BBM di daerah.

Rapat tersebut menjadi wadah bagi DPRD Kukar untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan energi yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Dua persoalan utama yang menjadi perhatian yakni pemadaman listrik berulang dan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan pihaknya meminta penjelasan langsung kepada PLN mengenai penyebab gangguan kelistrikan yang terjadi di sejumlah wilayah. Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan terdapat empat persoalan yang menjadi faktor pemicu pemadaman listrik.

Gangguan pasokan listrik tersebut ternyata tidak hanya dirasakan masyarakat Kukar, tetapi juga terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur hingga wilayah Kalimantan lainnya.

“Ada empat persoalan yang disampaikan pihak PLN terkait penyebab terjadinya pemadaman listrik. Kondisi ini ternyata bukan hanya terjadi di Kutai Kartanegara, tetapi juga di Kalimantan Timur dan wilayah Kalimantan lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, berdasarkan penjelasan PLN, gangguan kelistrikan tersebut diharapkan dapat berangsur teratasi pada akhir November hingga Desember 2026.

DPRD Kukar pun meminta agar proses penanganan dan perbaikan dipercepat sehingga masyarakat segera mendapatkan pelayanan listrik yang lebih stabil.

Menurutnya, pemadaman yang terjadi berulang kali tentu mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, PLN diharapkan segera menyelesaikan berbagai kendala yang menyebabkan terganggunya pasokan listrik.

“Kami tekankan kepada pihak PLN supaya proses perbaikan-perbaikan itu dipercepat. Harapannya, apa yang dikeluhkan masyarakat sekarang ini bisa segera teratasi sehingga tidak lagi sering terjadi pemadaman listrik seperti yang berlangsung saat ini,” tegasnya.

Selain persoalan kelistrikan, DPRD Kukar turut menyoroti kelangkaan BBM yang berdampak pada antrean panjang di SPBU. Dalam pembahasan bersama Pertamina, DPRD meminta adanya pembenahan pengaturan distribusi dan pelayanan pengisian BBM agar lebih tertib serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah satu langkah yang didorong adalah penambahan kuota BBM, khususnya untuk wilayah Kota Tenggarong. Penambahan pasokan dinilai diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan antrean kendaraan di SPBU tidak terus berulang.

Ia berharap Pertamina dapat memperhatikan kondisi distribusi BBM di Kukar, terutama dengan menyesuaikan ketersediaan pasokan terhadap kebutuhan masyarakat. Pengaturan pelayanan di SPBU juga perlu ditingkatkan agar proses pengisian bahan bakar berjalan lebih lancar.

Ia menegaskan, persoalan listrik dan BBM harus segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait. DPRD Kukar berharap hasil RDP tidak berhenti pada penyampaian penjelasan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk mengatasi keluhan masyarakat.

“Kami meminta Pertamina mengatur pelayanan yang ada di SPBU supaya tidak terjadi penumpukan dan antrean panjang. Kemudian, kami juga mendorong adanya penambahan kuota BBM di Kota Tenggarong agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan bahwa Pertamina terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU.

Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian penggunaan QR Code dengan platform yang telah ditentukan, termasuk pemeriksaan kartu BRIZZI atau fuel card serta kecocokan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Ia menyebutkan, apabila ditemukan operator SPBU yang tidak menjalankan ketentuan penyaluran sesuai regulasi, Pertamina dapat memberikan sanksi kepada SPBU bersangkutan. Bahkan, di wilayah Kukar sendiri sudah terdapat belasan SPBU yang pernah dikenakan sanksi akibat pelanggaran dalam pelayanan.

“Kalau operator di SPBU melakukan pelanggaran, kami biasanya memberikan sanksi kepada SPBU. Di Kutai Kartanegara sendiri sudah belasan SPBU yang pernah kami berikan sanksi,” jelasnya.

Narotama menerangkan, kewenangan Pertamina Patra Niaga berfokus pada pengawasan proses penyaluran BBM di dalam lingkungan SPBU. Apabila seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan pengisian telah sesuai, maka petugas SPBU wajib memberikan pelayanan kepada konsumen.

Namun, apabila BBM yang telah dibeli kemudian disalahgunakan atau diperjualbelikan kembali melalui praktik pengetapan, penanganan persoalan tersebut sudah berada di luar kewenangan langsung Pertamina. Menurutnya, diperlukan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk menindak praktik tersebut.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan pembahasan dalam RDP, panjangnya antrean BBM di Kukar bukan semata-mata disebabkan kurangnya kuota, melainkan adanya aktivitas pembelian oleh para pengetap yang turut memengaruhi distribusi di lapangan.

Karena itu, Pertamina berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk mengatasi praktik pengetapan BBM. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bahan bakar lebih tepat sasaran dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM di dalam SPBU. Untuk permasalahan pengetap yang berada di luar SPBU, kami meminta bantuan pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat segera diatasi,” pungkasnya. (Adv)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *