KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar, kini tengah membuat sebuah aplikasi pendataan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta pengurusnya, kemudian DPMD Kukar juga akan menginventerisasi dan akan melihat kegiatan apa yang bagus dilaksanakan, hal ini untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan di Desa.
Hal ini diutarakan Kepala DPMD Kukar Arianto, saat ditemui usai menghadiri peresmian kantor Kelurahan Bukit Biru belum lama ini.
“Aplikasi ini diharapkan menjadi alat bantu dalam menentukan program penguatan dan pengembangan lebih lanjut. Kita ingin tahu kegiatan apa saja yang sudah dilakukan lembaga-lembaga ini, mana yang bisa kita kembangkan lebih lanjut, ” ujarnya.
Ia memastikan, Lembaga Kemasyarakatan ini merupakan mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan, keberadaannya sangat membantu dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Dengan aplikasi ini nantinya tercipta tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, ” tuturnya.
Selain itu, mengingat sedemikian besar peran yang harus diemban oleh Lembaga Kemasyarakatan ini diperlukan juga kesiapan sumberdaya Lembaga kemasyarakatan itu sendiri, serta bagaimana Kepala Desa mendudukkannya dalam keterlibatan dalam pembangunan desa.
“Lembaga Kemasyarakatan ini dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat desa pada berbagai aspek pembangunan. Sedangkan tujuan dibentuknya Lembaga itu sendiri adalah untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan, ” pungkasnya. (Rd/Adv)

















