KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menilai Kukar telah layak mengimplementasikan sistem tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebutkan, meskipun Kukar dinilai siap, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera disesuaikan sebelum penerapan dilakukan secara optimal.
“Manajemen talenta seperti yang saya sampaikan tadi, insya Allah mungkin akan kita mulai laksanakan. Karena rekomendasi dari KASN, Kukar dianggap layak sudah bisa melaksanakan manajemen talenta dengan beberapa catatan yang harus kami segera sesuaikan,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Sunggono menegaskan, secara prinsip penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Kukar sudah dapat dijalankan dan akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur ke depan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak mengabaikan potensi dan kompetensi pribadi yang dimiliki. Menurutnya, seluruh pengalaman kerja, capaian, serta kontribusi ASN harus tercermin melalui data dan eviden yang diinput secara mandiri.
“Saya harapkan teman-teman ASN seluruhnya itu tidak abai terhadap potensi dan kompetensi pribadi yang bisa terlihat dari data-data inputan eviden atas apa yang dikerjakan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, setiap ASN yang memiliki penghargaan atau pernah terlibat dalam tim kegiatan tertentu wajib mengunggah bukti pendukung ke dalam data pribadi masing-masing. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penilaian dalam sistem manajemen talenta.
“Kalau dia ada penghargaan, dia ikut terlibat dalam tim kegiatan itu, bukti dari itu diinput di data pribadinya. Itu nanti akan meningkatkan grade yang bersangkutan dalam kompetensi dan potensi,” tutupnya. (*van)

















