KUKAR: Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kukar, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Mahasiswa mendesak seluruh unsur dan fraksi di DPRD Kukar agar tidak sepakat serta tidak mendukung wacana tersebut, yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Kukar, Rangga Bahtiar, menyampaikan bahwa isu yang mereka bawa merupakan isu nasional, sehingga DPRD Kukar memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan menyikapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Cukup terpenuhi sebenarnya apa yang kami inginkan hari ini. Karena isu yang kami bawa ini adalah isu nasional, bukan isu kedaerahan. Anggota DPRD Kukar punya kewajiban untuk mendengarkan aspirasi kami,” ujar Rangga.
Ia mengungkapkan, mahasiswa sempat menunggu cukup lama hingga anggota DPRD berkumpul untuk menerima aspirasi. Setelah dialog dilakukan, DPRD belum memberikan sikap resmi secara kelembagaan.
“Kesimpulannya, hari ini mereka belum berani memberikan sikap konkret mewakili DPRD secara kelembagaan. Mereka baru menyampaikan sikap secara individu, dan secara pribadi sepakat menolak pilkada melalui DPRD,” jelasnya.
Rangga menambahkan, dalam petisi yang telah ditandatangani bersama, mahasiswa meminta DPRD Kukar menyampaikan penolakan secara tertulis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam waktu 3×24 jam.
“Kami akan melakukan follow up selama tiga hari ke depan. Jika dalam 3×24 jam belum ada penyampaian sikap tertulis ke pemerintah provinsi, maka kami akan melakukan aksi lanjutan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pada Rabu mendatang, mahasiswa Kukar akan bergabung dengan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) untuk menggelar aksi lanjutan di tingkat provinsi, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Unikarta yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung dan tertib.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa yang telah menyuarakan penolakan terhadap pilkada melalui DPRD,” ujar Yani.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar secara prinsip menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, karena dinilai mencederai suara rakyat.
“Saya selaku Ketua DPRD juga menolak keras wacana tersebut. Ini mencederai hati rakyat, karena kepala daerah seharusnya dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui perwakilan DPRD yang jumlahnya terbatas dan hanya mewakili suara partai,” tegasnya.
Yani memastikan bahwa aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga Pemerintah Pusat, termasuk melalui DPR RI, agar tidak ada lagi upaya melegalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Melalui mahasiswa, aspirasi ini disampaikan secara resmi, dan kami bersepakat bahwa DPRD Kukar juga menolak pilkada melalui DPRD,” tutupnya. (*van)

















