Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD KUTAI KARTANEGARAKUTAI KARTANEGARA

Komisi I DPRD Kukar Turun Tangan Redam Konflik Warga dan Perusahaan Tambang di Dusun Berambai

210
×

Komisi I DPRD Kukar Turun Tangan Redam Konflik Warga dan Perusahaan Tambang di Dusun Berambai

Share this article
RDP DPRD Kukar Terkait Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Dampak Lingkungan Oleh Perusahaan di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (22/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
RDP DPRD Kukar Terkait Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Dampak Lingkungan Oleh Perusahaan di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (22/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi dialog antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan tambang untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di Dusun Berambai, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Pertemuan tersebut digelar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (22/7/2026).

RDP membahas sejumlah persoalan yang menjadi keluhan warga, di antaranya penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi masyarakat sekitar tambang, dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan, hingga usulan pembangunan embung sebagai sumber air bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, mengatakan DPRD sengaja mempertemukan seluruh pihak agar persoalan yang selama ini memicu ketegangan dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah ring satu perusahaan berharap mendapat perhatian lebih, terutama dalam kesempatan kerja dan program pemberdayaan. Namun, berbagai aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya dinilai belum membuahkan hasil sehingga akhirnya dibawa ke DPRD.

“Intinya masyarakat meminta difasilitasi agar bisa duduk bersama dengan perusahaan. Mereka merasa persoalan ini sudah cukup lama disampaikan, tetapi belum ada penyelesaian yang jelas,” kata Agustinus.

Ia mengungkapkan sebelum RDP digelar, warga sempat melakukan aksi dengan menghentikan operasional alat perusahaan. Bahkan, masyarakat berencana kembali melakukan aksi apabila tidak ada tindak lanjut dari keluhan mereka.

Karena itu, DPRD bergerak cepat menjadwalkan RDP agar situasi tidak semakin memanas.

“Alhamdulillah semua perusahaan yang diundang hadir. Kami berharap setelah pertemuan ini komunikasi menjadi lebih baik sehingga tidak perlu lagi ada aksi di lapangan,” ujarnya.

DPRD juga menerima masukan terkait keberadaan embung di Dusun Berambai yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Komisi I berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Selain itu, DPRD meminta perusahaan lebih terbuka dalam proses rekrutmen tenaga kerja lokal. Menurut Agustinus, masih ada warga sekitar yang belum memperoleh kesempatan bekerja meski tinggal di kawasan yang berbatasan langsung dengan aktivitas perusahaan.

“Kami ingin komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat terus dibangun. Jangan sampai muncul kesalahpahaman yang berujung konflik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, menilai pemerintah desa selama ini telah berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk membangun infrastruktur dasar di Dusun Berambai.

Ia menyebut kondisi Dusun Berambai saat ini jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui kini telah diperbaiki, jaringan listrik sudah tersedia, begitu pula layanan air bersih.

Sugeng juga meminta masyarakat melibatkan pemerintah desa sejak awal apabila terdapat persoalan dengan perusahaan, sehingga penyelesaiannya dapat ditempuh melalui komunikasi tanpa harus menimbulkan kesan pemerintah desa tidak berperan.

“Kami ingin semua pihak bersinergi. Pemerintah desa, DPRD, pemerintah kabupaten, perusahaan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun Dusun Berambai menjadi lebih baik,” katanya.

Ia turut mendukung usulan optimalisasi embung yang lahannya telah dibebaskan pemerintah. Menurutnya, fasilitas yang sudah ada sebaiknya dimanfaatkan kembali demi memenuhi kebutuhan masyarakat, tanpa harus membuka lokasi baru. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *