KUKAR: Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melakukan perubahan struktur kepengurusan fraksi untuk masa jabatan 2024–2029. Perubahan tersebut telah dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kukar dan mulai berlaku sejak Juni 2026.
Berdasarkan susunan baru, H. Doni Ikhwani yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi kini dipercaya sebagai Bendahara Fraksi. Posisi Ketua Fraksi selanjutnya diemban oleh Sa’bir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Fraksi.
Sementara itu, Hamdiah yang sebelumnya berstatus anggota kini ditetapkan sebagai Sekretaris Fraksi. Adapun Anissa Mulia Utami yang sebelumnya menjabat Bendahara Fraksi kini menjadi anggota Fraksi NasDem DPRD Kukar.
Ketua DPD Partai NasDem Kukar, H. Doni Ikhwani, menjelaskan bahwa perubahan struktur tersebut merupakan bagian dari pembagian tugas agar roda organisasi partai dan fraksi dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Doni, penunjukan Sa’bir sebagai Ketua Fraksi dilakukan agar dirinya dapat lebih fokus menjalankan tugas sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kukar, sementara urusan fraksi di DPRD dipimpin oleh Sa’bir.
“Ini merupakan pembagian tugas. Saya fokus mengurus partai sebagai Ketua DPD, sedangkan Pak Sa’bir fokus memimpin fraksi di DPRD. Dengan begitu, keduanya bisa berjalan beriringan dan lebih maksimal,” ujar Doni kepada dutakaltimnews.com Sabtu (4/7/2026).
Ia menegaskan, perubahan kepengurusan tersebut bukan karena adanya persoalan internal, melainkan semata-mata untuk meningkatkan efektivitas kerja organisasi, baik di tingkat partai maupun di parlemen.
Doni berharap, dengan susunan kepengurusan yang baru, Fraksi NasDem DPRD Kukar dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus memperkuat koordinasi dengan struktur partai di daerah. (and)

















