Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD KUTAI KARTANEGARA

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Kukar Soroti Percepatan Program Pembangunan

205
×

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Kukar Soroti Percepatan Program Pembangunan

Share this article
Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar. (Van/dutakaltimnews.com)
Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan persetujuan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian tugas DPRD bersama pemerintah daerah dalam menetapkan arah pengelolaan anggaran hingga akhir tahun 2026.

Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat segera direalisasikan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyelesaikan satu tahapan penting. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026 sudah kita setujui dan selanjutnya menjadi Perda,” ujarnya.

Menurutnya, masih terdapat waktu tiga bulan hingga akhir tahun yang dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program.

DPRD Kukar mendorong agar perangkat daerah tidak menunda pelaksanaan kegiatan yang telah masuk dalam APBD Perubahan.

Yani menyebut sejumlah sektor tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran, terutama pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar kepada masyarakat.

Bidang pendidikan dan kesehatan juga telah mendapatkan porsi dalam APBD Perubahan 2026.

“Kita masih punya waktu Oktober, November dan Desember. Waktu yang tersisa ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar program yang sudah direncanakan bisa berjalan dan serapannya maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, secara keseluruhan nilai APBD Perubahan Kukar 2026 berada di kisaran Rp7,9 triliun. Angka tersebut turut memperhitungkan pinjaman sebesar Rp820 miliar yang menjadi bagian dalam struktur APBD.

Yani menjelaskan, apabila komponen pinjaman tersebut tidak dihitung, nilai pokok APBD berada di sekitar Rp7,1 triliun. Namun, pinjaman tersebut tetap tercatat dalam struktur anggaran karena menjadi bagian dari pembiayaan yang telah ditata dalam APBD Perubahan.

“Kalau nilai keseluruhannya sekitar Rp7,9 triliun karena ada Rp820 miliar yang merupakan bagian dari utang. Sementara kalau melihat anggaran pokoknya, kurang lebih Rp7,1 triliun,” jelasnya.

DPRD Kukar berharap penetapan APBD Perubahan tidak hanya menjadi formalitas penganggaran, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran akan tetap menjadi bagian dari tugas legislatif.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan terbaru di daerah dan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku.

Aulia mengatakan pemerintah daerah melakukan penghitungan kembali terhadap potensi pendapatan serta menata sisi belanja melalui efisiensi agar struktur APBD Perubahan dapat menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

“Dalam penyusunan perubahan ini kita melihat perkembangan yang ada, termasuk regulasi terbaru. Pendapatan kita hitung dengan cermat dan belanja juga kita lakukan penyesuaian,” ujarnya.

Ia menerangkan, nilai APBD Perubahan terlihat lebih besar karena terdapat pencatatan pinjaman Pemkab Kukar di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, pinjaman tersebut perlu dicatat sebagai bagian dari pendapatan dan kemudian diimbangi dengan pengeluaran dalam struktur APBD.

Meski secara nominal mencapai sekitar Rp7,9 triliun, Aulia menegaskan kondisi riil anggaran daerah justru berada di sekitar Rp7,1 triliun. Ia berharap setelah APBD Perubahan ditetapkan, pemerintah dapat segera mempercepat pelaksanaan program di lapangan.

“Setelah ini kita berharap eksekusinya bisa lebih cepat. Dengan begitu, pembangunan yang sudah direncanakan dapat segera berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *