KUKAR: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang hingga memakan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan merusak tatanan kota sehingga perlu segera ditangani melalui evaluasi bersama pihak terkait.
Yani mengatakan, persoalan antrean BBM yang terus berulang perlu dibahas secara khusus. Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait harus memastikan penyebab antrean panjang tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Ya, perlulah memang kita perlu rapat khusus terkait dengan BBM ini, antrean BBM ini. Karena sebenarnya merusak tatanan kota kita. Orang mengantre, kemudian seolah-olah tidak diurus dengan baik,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Ia menduga antrean yang terjadi berulang kali perlu ditelusuri lebih jauh. Sebab, persoalan tersebut belum tentu semata-mata disebabkan oleh kuota BBM yang tidak mencukupi, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan ulah oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
Ia menegaskan, pembelian BBM seharusnya dilakukan sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Ia tidak mempersoalkan masyarakat yang mengantre selama BBM tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan yang semestinya.
Namun, ia mengingatkan agar antrean panjang tidak dimanfaatkan sebagai modus untuk mendapatkan BBM yang kemudian dijual kembali. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
“Ini kan dugaan saja, kepastiannya belum. Jadi, yang mengantre perlu di-cross-check, apakah BBM itu dijual kembali atau memang digunakan untuk kepentingannya sendiri. Itu yang perlu ada penegakan,” jelasnya.
Ia juga menilai, penambahan waktu pelayanan SPBU hingga 24 jam seharusnya dapat membantu mengurai antrean. Meski demikian, apabila antrean tetap berlangsung panjang, berarti perlu ada evaluasi lebih mendalam terhadap pola pembelian dan distribusi BBM.
Menurutnya, kebutuhan BBM untuk sektor industri semestinya dapat dikoordinasikan melalui perusahaan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penyaluran BBM bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kita akan evaluasi nanti. Insyaallah kita coba mengundang pihak terkait, bagaimana bisa membereskan persoalan BBM kita ini,” ungkapnya.
Ia menyebut, DPRD Kukar berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Kukar. Dinas yang menangani perdagangan juga diharapkan terlibat untuk memastikan proses distribusi BBM berjalan sesuai prosedur.
Ia berharap langkah tersebut dapat mengungkap penyebab antrean yang terus terjadi sekaligus mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan, penanganan harus dilakukan secara serius agar antrean BBM tidak terus mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas warga.
“Kalau tidak ditangani, ini merusak tatanan dan setiap hari antrean terus terjadi. Karena itu, kita perlu memastikan apakah prosesnya sudah sesuai aturan atau ada persoalan lain yang sengaja diciptakan,” pungkasnya. (Van)

















