KUKAR : Kamis, 16 Januari 2024, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kubar, Potit, disambut oleh Kepala Bagian Umum DPRD Kukar, Dedy Mulyadi. Turut hadir Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, serta perwakilan Bappeda Kukar.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris DPRD Kukar dan membahas strategi peningkatan konektivitas jalan antara kedua wilayah.
Dedy Mulyadi menyampaikan bahwa DPRD Kukar bersama pemerintah daerah terus menjalankan program pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kukar dan Kubar. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi kendala pembangunan dan membawa usulan konektivitas jalan ini ke tingkat provinsi atau pemerintah pusat.
“Perlu ada sinergi antarwilayah untuk memastikan usulan pembangunan jalan ini bisa diterima oleh pemerintah provinsi atau pusat. Hal ini penting agar rencana konektivitas jalan antara Kukar dan Kubar dapat segera terealisasi,” ujar Dedy.
Bappeda Kukar juga memaparkan data terbaru terkait kondisi jalan di wilayah Kukar. Data ini akan menjadi dasar usulan pembangunan jalan yang lebih terarah dan strategis.
“Kami berharap kunjungan ini memberikan gambaran yang jelas untuk mempercepat pembangunan di Kubar,” tambah Dedy.
Ketua Komisi II DPRD Kubar menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk studi banding, khususnya terkait pengalaman DPRD Kukar dalam mengawasi pekerjaan infrastruktur yang melibatkan balai jalan nasional.
“Kami ingin belajar dari DPRD Kukar, terutama terkait pengawasan jalan nasional. Namun, tadi disampaikan bahwa DPRD Kukar tidak memiliki wewenang mengawasi pekerjaan di wilayah provinsi. Meski begitu, ada alternatif jalan yang bisa menjadi solusi konektivitas antarwilayah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya rencana pembangunan alternatif jalan yang melewati kawasan PT. Akasi Andalan Utama. Jalan tersebut diharapkan dapat memperpendek jarak dan meningkatkan kualitas akses antarwilayah.
Dari hasil kunjungan ke Dinas Kehutanan Provinsi, DPRD Kubar mendapat informasi bahwa kawasan hutan di Simpang Tuane Tuha hingga Jembatan Melak telah dibebaskan sejauh 38 meter untuk pencadangan jalan nasional atau kabupaten.
“Harapan kami, konektivitas jalan ini segera terwujud agar masyarakat Kubar memiliki akses yang lebih baik dan lebih pendek. Jalan di Kukar sudah bagus, tetapi kami masih memerlukan perhatian khusus dari pusat untuk memperbaiki akses di wilayah Kubar,” ungkapnya.(dk1)

















