KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat membahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara Tahun 2025–2029 digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kukar pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar bersama Pemerintah Daerah. Rapat ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Muhammad Andi Faisal, yang juga memimpin rapat, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD ini menjadi agenda strategis dan dikebut agar bisa disahkan sebelum pengesahan APBD Murni Tahun 2026.
“Secara regulasi kita dikasih waktu enam bulan, jadi secara aturan itu kemungkinan di pertengahan Desember. Tapi melihat kebutuhan, kita ini harus kerja ekstra siang malam bersama teman-teman Bappeda. Target kita, pertengahan November sudah bisa diparipurnakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengesahan RPJMD ini harus dilakukan sebelum pengesahan APBD Murni 2026. Hal ini penting agar seluruh program pembangunan yang diusulkan bupati memiliki dasar hukum dan arah kebijakan yang jelas.
“Sebelum pengesahan APBD Murni 2026, ini akan kita paripurnakan. Karena secara administrasi, tidak mungkin dong program bupati kita tuangkan anggarannya, tapi alasannya belum ada,” tegasnya.
Andi Faisal juga mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut banyak dilakukan koreksi terhadap beberapa program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Koreksi itu dilakukan agar program yang disusun tidak tumpang tindih, tidak melanggar aturan di atasnya, dan tepat sasaran.
“Kita koreksi agar jangan sampai berbenturan dengan aturan yang di atas, lalu programnya mubazir, tidak tepat sasaran, dan fungsinya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kita melihatnya 2026 sampai 2030, jadi pengesahan APBD murni itu kan maksimal 30 November 2025. Saya rasa ini masih bisa, masih mampu sampai di akhir.
Kami targetkan penyelesaian RPJMD dapat tercapai sesuai jadwal.
“Memang harus kerja ekstra, tapi apa boleh buat, ini memang syarat Kutai Kartanegara. Insyaallah kita akan maksimalkan agar RPJMD ini bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.(*van)

















