KUKAR-Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JIDH) Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara meraih Juara I sebagai pengelola terbaik JIDH se-Kalimantan Timur Tahun 2023.
Penetapan pemenang pemberian plakat dan piagam pada Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) JIDH DPRD Kab/Kota Se-Kalimantan Timur yang di adakan Biro Hukum Pemerintah Provensi Kalimantan Timur di Hotel Royal Victoria Sangatta JI. A.W. Syahranie No.1 RT.04 Teluk Lingga, Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis 7 Maret 2024.
Rakor dibuka Hj. Suparmi,SH.,MH mewakili Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Kaltim mengatakan sangat mengapresiasi atas adanya kegiatan Rakor JIDH DPRD Kab/Kota Se-Kaltim di Sangatta.
“Kegiatan rakor ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur mengenai Pengelolaan Jaringan Dokurnentasi dan Informasi Hukum, Serta Penataan Dokumentasi Hukum Daerah Kabupaten/ Kota Se – Kaltim, Sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana telah dilakukan penilayan oleh Tim Penilai Prov. Kaltim untuk ditetapkan sebagai pemenang,” katanya.(*)

















