KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 10–11 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Ketua Panitia kegiatan, Baharuddin, menjelaskan bahwa penataan guru dan tenaga kependidikan merupakan proses pengaturan kembali atau pemindahan sumber daya manusia pendidikan agar kebutuhan di setiap satuan pendidikan dapat terpenuhi secara optimal.
Menurutnya, distribusi guru yang merata menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pendidikan.
“Rakor kali ini diikuti oleh 203 peserta yang terdiri dari Kepala UPT, Pengawas Sekolah, Kepala PAUD, Kepala SD, dan Kepala SMP. Para peserta berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kukar dan mewakili seluruh jenjang pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini.” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Rakor menghadirkan narasumber dari Balai Guru dan Tata Naga Kependidikan Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran narasumber ini diharapkan memberikan panduan dan perspektif strategis dalam pelaksanaan penataan guru dan tenaga kependidikan di daerah.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penataan.
“Tahap pertama sudah kita laksanakan sebelumnya. Sekarang kita masuk ke tahap kedua, yang fokus pada penataan tenaga pendidik di jenjang SD, SMP, PAUD, dan pendidikan kesetaraan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joko menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar perencanaan dan kebijakan ke depan. Ia berharap, hasil dari Rakor dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kukar.
Menurut Joko, penataan guru bukan hanya soal jumlah, tetapi juga soal kualitas dan penempatan yang tepat. “Kita ingin antara kebutuhan dan keberadaan guru di sekolah benar-benar seimbang. Ini penting agar layanan pendidikan berjalan efektif,” tambahnya.
Output dari Rakor ini adalah analisis kebutuhan guru yang akurat berdasarkan data di masing-masing satuan pendidikan. Data tersebut akan dijadikan dasar dalam proses penataan dan pengambilan keputusan terkait distribusi guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kukar.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap penataan guru dan tenaga kependidikan bisa lebih terarah, merata, dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, sehingga kualitas pendidikan di Kukar terus meningkat.” tutupnya (Adv/dk)

















