KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membuka layanan pengaduan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Layanan ini dibuka untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Plt. Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, melalui Staf Pengelolaan Data dan Informasi, Nisa Ariani, menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini bertujuan membantu orang tua dan siswa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan teknis, seperti lupa password, kesalahan pengisian NISN, atau kendala dalam pembuatan akun.
“Kami hadir untuk mempermudah proses pendaftaran dan memastikan setiap siswa bisa mengikuti tahapan SPMB dengan lancar,” ujarnya.
Layanan pengaduan ini telah dibuka sejak 10 Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya Tahap 1 SPMB yang berlangsung hingga 13 Juni. Pada tahap ini, pendaftaran dibuka untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Selanjutnya, Tahap 2 akan dilaksanakan pada 18–20 Juni, khusus untuk jalur domisili.
Nisa menyebut, hingga saat ini keluhan yang paling sering diterima adalah lupa password dan kesulitan menentukan titik lokasi pada peta digital.
“Meskipun aplikasi SPMB telah dilengkapi dengan fitur peta oleh Diskominfo, masih banyak yang belum familiar dengan cara menarik titik lokasi dari rumah ke sekolah,” jelasnya.
Dalam dua hari pertama layanan pengaduan, tim Disdikbud Kukar telah menangani lebih dari 600 akun, dan jumlahnya terus bertambah, bahkan diperkirakan telah melebihi seribu. Layanan ini juga mencakup verifikasi prapendaftaran untuk siswa dari luar Kukar yang belum terdata di sistem. Mereka cukup menggunakan NIK untuk mendaftar, lalu tim akan memverifikasi dan memberikan akses login agar dapat mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Untuk siswa dari luar daerah seperti Jawa, yang NISN-nya tidak masuk dalam sistem lokal, Disdikbud Kukar memberikan kemudahan akses dengan menggunakan NIK sebagai identitas pendaftaran. Setelah diverifikasi, mereka dapat melanjutkan proses sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Selain itu, Disdikbud Kukar juga memberikan perhatian khusus kepada siswa dari keluarga tidak mampu atau berkebutuhan khusus. Mereka diberi fleksibilitas dalam memilih sekolah, terutama yang dekat dengan tempat tinggal atau fasilitas kesehatan.
“Namun, semua tetap harus mengikuti syarat dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.” jelasnya.
Layanan pengaduan ini menjangkau seluruh wilayah Kukar. Untuk daerah terpencil atau dengan keterbatasan akses internet, operator sekolah dapat langsung berkomunikasi dengan tim Disdikbud melalui WhatsApp pribadi maupun grup resmi yang telah dibuat. Apabila ditemukan kendala teknis dalam aplikasi, tim dari Diskominfo akan turun langsung untuk memberikan pendampingan di lapangan.
“Dengan dibukanya layanan pengaduan ini, Kami berharap proses SPMB 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di wilayah Kutai Kartanegara.” pungkasnya.(Adv/dk)

















