KUKAR: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berkomitmen menjaga kelestarian warisan budaya daerah. Salah satu upaya nyata adalah dengan mendorong keberlanjutan Tari Topeng Penembe yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pamong Budaya Ahli Muda Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, menyampaikan bahwa penetapan Tari Topeng Penembe sebagai WBTB menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi daerah. Ia menegaskan bahwa setelah ditetapkan, pemerintah daerah melalui bidang kebudayaan wajib melakukan pembinaan dan pelestarian terhadap warisan budaya tersebut.
“Dengan ditetapkannya WBTB Topeng Penembe itu, harapan kami ke depannya bagaimana tari ini bisa terus berlanjut ke generasi-generasi berikutnya,” ujarnya pada Rabu (15/10/2025).
Menurut Saidar, pengakuan nasional tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pelestarian yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa Disdikbud Kukar secara khusus akan mendorong kegiatan pembinaan, pelatihan, serta promosi Tari Topeng Penembe di berbagai kesempatan. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya lokal yang bernilai tinggi tersebut.
“Dari Disdikbud, bidang kebudayaan akan terus melakukan pembinaan terhadap WBTB yang sudah ditetapkan itu. Artinya, pelestarian tidak boleh berhenti hanya di pengakuan. Harus terus dilaksanakan dan diteruskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Selain pembinaan, Disdikbud Kukar juga berencana menggandeng para pelaku seni, sanggar tari, dan sekolah-sekolah di wilayah Kukar untuk memperkenalkan kembali Tari Topeng Penembe kepada generasi muda. Kegiatan ini akan dikemas melalui program pendidikan budaya, festival, maupun pentas seni daerah.
Menurut Saidar, pelestarian seni tradisional seperti Tari Topeng Penembe sangat penting untuk menjaga identitas dan jati diri masyarakat Kutai Kartanegara.
“Kalau tidak diteruskan, nanti bisa hilang. Jadi kita dorong agar tari topeng ini tetap hidup dan dikenal luas,” katanya.
Apapun WBTB yang sudah ditetapkan oleh kementerian, termasuk Tari Topeng Penembe, akan terus kita dorong dan kembangkan. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga warisan leluhur agar tetap lestari di masa depan.(*van)

















