Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Sembunyikan Sabu dalam Tumbler, Pria di Tabang Diciduk Polisi Saat Santap Makan Siang

214
×

Sembunyikan Sabu dalam Tumbler, Pria di Tabang Diciduk Polisi Saat Santap Makan Siang

Share this article
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Upaya peredaran narkotika di Kecamatan Tabang kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial M (36), warga Desa Long Lalang, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 18,38 gram yang disembunyikan di dalam sebuah tumbler.

Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Tabang pada Senin (22/6/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairil Basyar melalui Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu mengatakan, informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka saat berada di salah satu warung makan ayam geprek di Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang,” katanya, Selasa (23/6/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menggeledah tas selempang yang dibawa tersangka. Dari dalam tas tersebut ditemukan sebuah tumbler bertuliskan “RELAX” yang ternyata menyimpan empat paket sabu siap edar.

“Ketika tumbler dibuka, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Selain sabu dengan berat kotor 18,38 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa tas selempang warna hitam merek Kalibre, satu unit telepon genggam Infinix, dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp37.275.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polsek Tabang dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah pedalaman Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tabang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Polsek Tabang berkomitmen terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *