KUKAR: Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, dengan mengamankan seorang pria berinisial A (40) pada Selasa (28/7/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Muara Muntai segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 0,94 gram serta satu pipet kaca yang tersambung dengan sedotan berwarna putih yang masih berisi sabu dengan berat bruto 1,79 gram.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Muara Muntai.
“Polsek Muara Muntai berkomitmen menindak tegas pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal dan berkelanjutan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya, Rabu (29/7/2026).
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Muntai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*van)

















