KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menghadiri penandatanganan perjanjian kinerja antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar. Bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar Kamis (20/3/2025).
Dalam perjanjian tersebut, BAZNAS Kukar menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp5 miliar.
Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya strategi pengelolaan potensi zakat yang ada di Kukar agar target tersebut dapat tercapai.
“Kalau kita bicara potensi, kita harus melihat datanya. Dengan memahami data potensi, kita bisa menyusun rencana kerja yang tepat agar pengelolaannya berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semangat dan komitmen BAZNAS Kukar dalam meningkatkan pengumpulan zakat. “Target Rp5 miliar ini bukan angka kecil, tetapi dengan strategi yang baik, saya yakin bisa dicapai. Saya berterima kasih karena semangat dan tekadnya sudah ada,” tambahnya.
Selain meningkatkan pengumpulan dana, BAZNAS Kukar juga berkomitmen menjalankan berbagai program sosial. Dana zakat yang dihimpun akan disalurkan untuk pembinaan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan ketahanan pangan, modal UMKM, bedah rumah, serta pemberdayaan masyarakat.
Bupati Edi mengingatkan bahwa BAZNAS adalah lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kepercayaannya berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan transparan dan profesional.
“Kepercayaan umat itu yang utama. Pengurus BAZNAS harus menjaga amanah ini dengan baik. Jika ada perbedaan di internal, selesaikan secara internal, jangan sampai merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga berharap program Kukar Berzakat menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung peran BAZNAS dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“BAZNAS dan pemerintah daerah adalah mitra dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya (Adv/dk)

















