Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Ancam dan Aniaya Korban Menggunakan Sajam, Warga Loa Janan Ilir Diamankan Polisi

214
×

Ancam dan Aniaya Korban Menggunakan Sajam, Warga Loa Janan Ilir Diamankan Polisi

Share this article
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Loa Janan).
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Loa Janan).
Example 468x60

KUKAR: Tim Garangan Polsek Loa Janan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam. Kasus ini terjadi di Jalan Gunung Batu, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/16/VI/2026/SPKT/POLSEK LOA JANAN/POLRES KUTAI KARTANEGARA/POLDA KALIMANTAN TIMUR tertanggal 2 Juni 2026.

Dalam peristiwa tersebut, korban berinisial YA mengalami luka tusuk pada bagian kaki kanan akibat serangan menggunakan senjata tajam saat berusaha melakukan pembelaan dan mengamankan situasi.

Setelah menerima laporan, Tim Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Dwi Handono bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DA (36), warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau belati yang diduga digunakan saat melakukan aksi penganiayaan dan pengancaman.

“Saat diamankan, pelaku tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya sehingga mengalami luka-luka. Ketika diamankan, pelaku juga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras oplosan jenis gaduk,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA saat pelaku mendatangi rumah mantan istrinya berinisial RK untuk menjemput anak mereka, AR, dan membawanya ke rumah orang tua pelaku.

Kemudian sekitar pukul 18.30 WITA, pelaku kembali mengantar anaknya ke rumah RK. Namun setibanya di lokasi, pelaku yang diduga masih berada di bawah pengaruh minuman keras bertindak agresif dengan menggedor-gedor pintu rumah.

Saat pintu dibuka oleh RK yang sedang menggendong anaknya, pelaku langsung marah-marah dan mencabut sebilah pisau belati dari pinggangnya. Pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah RK, namun serangan itu tidak mengenai sasaran.

Tidak hanya itu, ibu dari RK yang saat itu sedang berada di lokasi bersama cucunya juga sempat menjadi sasaran amukan pelaku. Beruntung, upaya penyerangan tersebut tidak sampai melukai korban.

Melihat situasi yang semakin berbahaya, korban YA berusaha melerai dan menghentikan tindakan pelaku. Namun dalam proses tersebut, YA justru terkena tusukan senjata tajam pada bagian kaki kanan hingga mengalami luka.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta melengkapi berkas penyidikan. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *